Bungonews.net – JAMBI , Hadi Prabowo Alias Bowo Redaksi dan wartawan Mediaema minta Polisi daerah ( Polda ) Jambi mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis yang di lakukan oleh oknum DPRD Tebo berinisial ” S” terhadap diri nya yang dilaporkan nya ke Polda Jambi sehari yang lalu (22/07/20)
” Saya minta direktorat reserse kriminal khusus Polda jambi mengusut tuntas, terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis dan pencemaran nama baik saya, karna jujur pasca kejadian ini saya merasa dirugikan ” Tutur Bowo menyampaikan kepada Bungonews ( 23/07 /20)
Lebih lanjut di jelaskan nya ,” Saya merasa khawatir jika hal semacam ini kita biarkan tanpa kita proses secara hukum, akan ada bibit bibit oknum pejabat dan warga sipil yang memandang sebelah mata tentang profesi seorang jurnalis ” Imbuh nya
Seharusnya seorang wakil rakyat harus menjaga tingkah laku dan perkataannya bukan melontarkan kata kata semaunya ” tuturnya menambahkan
Ditanya , bila oknum minta persoalan tersebut diselesaikan secara damai kekeluargaan apakah ia bersedia untuk berdamai ? Dengan tegas Bowo mengatakan ” Tidak ada kata damai saya tetap biarkan proses hukumnya berjalan bang hingga proses persidangan” Tegas Bowo
Sekedar mengingatkan kembali , peristiwa dugaan pelecehan jurnalis yang di laporkan oleh wartawan mediaema ini berawal dari , postingan dan di bagikan melalui Grouf WA link berita terkait proyek paket 16 Tebo yang di periksa di Polda Jambi yang mana Oknum dewan ” S” terpanggil untuk memberikan keterangan , sehingga muncul komentar yang menurut Hadi Prabowo ( korban ) melecehkan profesi jurnalis nya.
Terkait persoalan tersebut belum ada tanggapan dari organisasi pers baik lokal maupun nasional , Ridwan Agus Ketua PWI Jambi di konfirmasi via ( 24/07/20 ) belum memberikan jawaban.
( BN – Tim )
Komentar