Bungonews.net – JAMBI , satu lagi putra terbaik Bungo kelahiran Dusun Tanjung Kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo Jambi yakni Paisal. SH diambil sumpah advokat Rabu ( 15/07 )
Pengambilan sumpah advokat Paisal SH yang sudah memiliki kartu anggota dan nomor induk advokat ini berlangsung di hadapan sidang terbuka pengadilan tinggi Jambi
Pengambilan sumpah advokat Paisal SH yang di kenal sebagai pengacara muda yang berada di wilayah Jambi barat ini sebagai syarat bagi nya untuk menjalan profesi advokat baik secara legitasi maupun non legitasi
Di akui nya penundaan pengangkatan sumpah advokat nya di karenakan beliau terlalu sibuk di dunia akademisi yang sekarang sedang berjalan melanjutkan S2 di salah satu universitas di Jambi
“Saya menjadi advokat berdasarkan Pasal 32 UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) ” Tutur Paisal SH yang juga di kenal sebagai konsultan hukum secara non litigasi di luar persidangan sejak tahun 2016 yang lalu menjelaskan ( 15/07 )
Lebih jelas di katakan nya bahwa ia sebelum nya anggota Saya Konsultan Hukum Dikantor Malaya Syafri & Partner (MSP) ” Hari ini secara otomatis saya menjadi Lawyer/Pengacara secara Litigasi dan Non-litigasi dibuktikan dengan kartu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ” Tutur Pasal SH yang juga dikenal sebagai Adc Drs.Zulfikar Achmad anggota DPR RI komisi IX kepada Bungonews.net via telpon ( war- R.001)
Komentar