Bungonews.net – Bungo, Tiga pelaku Perampokan Munir mantan Datuk rio ( Kepala Desa Red ) dusun Rantau Tipu Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang yang terjadi di jalan poros SP 5 dusun baru ( 7/7 ) yang lalu berhasil di ditangkap tim opsnal Jatanras Polres Bungo dan Polda Jambi, Kamis (9/07)
Penangkapan tiga pelaku perampokan tersebut di akui oleh Kapolres Bungo, AKBP. Trisaksono Puspo Aji, melalui Kasat Reskrim AKP. Hendra Wijaya
“Ketiga tersangka, setelah melakukan aksi kejahatan di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang, Bungo, mereka melarikan diri ke arah Sumatera Barat. Bersama tim gabungan dari polsek Limbur dan Jatanras Polda Jambi berhasil di tangkap di salaut hotel jalan lintas Padang – Bengkulu provinsi Sumbar ” Tutur AKP. Hendra Wijaya Manurung.
Ketiga tersangka pelaku yang berhasil di tangkap yakni : Indra Putra (38) warga Duka Dana, Kabupaten Selangit Sumsel, Irwansyah (35) warga, Sumbar Harta, Kelurahan Terwas, Musirawas, dan Dobi Harianto (39) warga Sumber Harta, Musirawas, Provinsi Sumsel.
Di jelaskan nya korban kejahatan yang di lakukan oleh tersangka adalah Munir S ( 50) mantan Kades Rantau Tipu, dan berhasil membawa uang milik korban Rp 50 juta.
“Saat itu, korban baru selesai mengambil uang di Bank BRI di Kecamatan Koto Bsru, Dharmasraya. Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku langsung menodong korban dengan senjata api,” ujar Kasat.
Diketahui kejadian berawal Selasa (7/7) pukul 14,30 wib korban Munir.S mencairkan uang di bank BRI cabang koto baru kabupaten Dharmasraya – Sumbar sebesar Rp. 500 juta kemudian uang tunai Rp.50 juta di bawa pulang oleh korban bersama istri nya Nurmi dengan mengendarai kendaraan Mitsubishi Triton dalam perjalanan pulang korban mampir makan di rumah makan Paris Sungai Rumbai – Dharmasraya dan uang Rp. 50 juta tersebut di tinggal di dalam.mobil , usai makan melanjut perjalanan pulang dalam perjalanan di SP 5 dusun Baru korban di salip oleh dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan SPM Yamaha Vixion dan menghentikan kendaraan korban ,pelaku menanyakan ” Kemana arah Padang Ado ?” Sambil mengambil kunci mobil korban dan membuang nya dan pelaku menodong senpi ke kepala korban dan meminta tas yang berisikan uang Rp. 50 juta , selanjut nya pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit PT.TKA ” Tutur Kasat Reskrim Polres Bungo sebagaimana di share di Grouf WA Mitra polres Bungo
Selanjut nya tiga tersangka pelaku dan barang bukti di amankan di ruangan satreskrim polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut ( War- R.001 )
Komentar