Setelah 6 Bulan Berakhir , Panitia Perekrutan perangkat Desa Sungai Arang kembali Dibentuk

BUNGO, INFORMASI, POLITIK200 Dilihat

Bungonews.net– Bungo ,  Sejak 6 bulan terhitung Desember 2019  berakhir nya masa jabatan perangkat desa   dusun Sungai Arang. kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo -Jambi , akhir nya pada tanggal 3 Juli 2020 kembali membentuk panitia seleksi baru .

Berakhirnya masa jabatan perangkat desa dusun Sungai Arang ini terungkap dari pengakuan Datuk Rio ( kepala Desa red ) Saidina Umar ”  Perangkat Desa kita sudah berakhir sejak  Desember 2019 yang lalu  ” tutur nya di saat rapat pembentukan pengurus BUMDUS yang baru  ( 2/7 ) yang lalu

Di ketahui dari salah seorang peserta rapat yang enggan nama nya di tuliskan   menyebutkan bahwa panitia seleksi yang  baru sudah terbentuk dan panitia pun membuka pendaftaran permohonan perekrutan perangkat desa ”  Panitia seleksi yang baru sudah terbentuk  dan panitia pun membuka pendaftaran baru sedangkan berkas permohonan yang lama tetap di lanjut kan ” tutur sumber sembari menyebut kan nama – nama panitia seleksi yang baru.

Sementara itu PLT Sekretaris Dusun ( Sekdus ) Sungai Arang Boy Heriyaldi di konfirmasi apakah panitia seleksi yang lama sudah di bubarkan dan apakah di saat proses pemilihan panitia yang baru di hadiri oleh panitia seleksi yang lama ? Di katakan nya ” Panitia yang lama sudah di bubarkan dan di undang untuk menghadiri rapat  namun yang datang hanya satu orang saja ” Tutur Sekdus Sungai Arang dengan logat dusun nya  kepada Bungonews.net ( 8/7 )

Lebih lanjut di jelaskan nya bahwa sebelum rapat di mulai masing – masing kampung di sarankan agar membawa masing – masing calon yang di nilai paling netral, jujur dan adil untuk di calonkan sebagai panitia seleksi  ” Tutur Boy menjelaskan.

Di peroleh informasi bahwa panitia seleksi perangkat desa dusun Sungai Arang membuka pendaftaran penerimaan berkas selama satu Minggu terhitung Jum,at ( 10/7 ) mendatang

Rafdi.S.Sos Camat Bungo Dani  yang sebelum nya memberikan alasan  keterlambatan perekrutan perangkat dusun Sungai Arang dan dusun Pulau Pekan di karenakan pemilhan BPD ,pemilihan Rio ( kepala Desa ) serentak serta alasan Pandemi Covid 19 , padahal pemilihan Rio serentak di gelar di saat Pandemi Covid 19 sedang mewabah , kembali di konfirmasi Rabu ( 8/7 ) via telpon tidak memberikan jawaban.

Terkait rencana seleksi perangkat desa dusun Sungai Arang   di minta kepada panitia seleksi benar – benar bekerja profesional  , objektif , transparan , netral serta tidak  menerima suap  dari calon peserta perangkat desa

” Kami tidak ingin Sungai Arang di isukan adanya praktek suap menyuap dalam seleksi perekrutan perangkat desa  ,dan diminta kepada panitia benar benar mengedepankan dan  mempedomani aturan Kemendagri , jika ada yang bermain curang nanti nya  kami selaku masyarakat tidak segan – segan melaporkan nya hingga ke jalur hukum ” Tutur Tokoh masyarakat dusun Sungai Arang yang tidak di sebutkan nama nya Sembari mengaku terus melakukan pemantauan dan pengumpulan data dan keterangan dari masyarakat

( tim redaksi )

Komentar