Rp. 900 jutaan Temuan LPJU Bungo di kembalikan

Bungo news.id – Bungo,  Kasus LPJU  tenaga Surya di kabupaten Bungo yang bersumber dari dana Gerakan Dusun membangun ( GDM ) tahun 2018  yang melibatkan ratusan desa /dusun dan 8  distributor penyedia LPJU  yang sempat menghebohkan  ternyata berakhir dengan pengembalian kerugian keuangan negara.

Pengembalian kerugian keuangan negara kasus LPJU Bungo ini di awali dari hasil audit inspektorat kabupaten Bungo yang menemukan ada  nya Mark- up yang di lakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo

Pengembalian kerugian keuangan negara ini di setorkan oleh APH ke rekening masing – masing desa melalui Bank daerah ( Bank Jambi Cabang Muara Bungo ) Rabu ( 24/3)

Pantauan Bungo news di lapangan ,terlihat petugas dan APH sedang dalam proses penyetoran pengembalian

Taufik Hidayat Kepala Dinas PMD kabupaten Bungo kepada Bungo news ( 24/3) mengakui pengembalian kerugian  keuangan negara terkait kasus LPJU tenaga Surya di kabupaten Bungo tersebut ” Ya pak , hari ini pinal pegembalian kerugian keuangan negara yang di setorkan melalui bank Jambi ” Tutur nya via telpon

Di tanya nilai nominal pengembalian kerugian keuangan negara yang di maksud Taufik Hidayat  mengatakan ”  Pengembalian dari pihak ketiga kurang lebih Rp. 900 jutaan pak ” Tutupnya .

( BN  – R.001)

Komentar