Oleh: Nelson Sihaloho
Abstrak:
Banyak pakar dan ahli pendidikan menyatakan bahwa program pembelajaran berkualitas berkaitan dengan dua aspek, yakni aspek utama adalah materi dan aspek proses. Ke dua aspek tersebut saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan.
Materi yang akan diberikan sangat menentukan metode apa yang akan digunakan dalam menyampaikannya. Mengutip Surakhmad (2009:359) bahwa materi yang berkualitas memiliki beebrapa karakteristik. Diantaranya, mengutamakan materi muktakhir yang tidak usang; ber visi ke depan, tidak berfokus untuk persiapan ujian, bersifat integrative, tidak terkotak-kotak dalam mata pelajaran, kaya materi yang berjangkauan lokal dan nasional, menjangkau isu-isu kehidupan nyata kontemporer; terbuka terhadap kehidupan budaya yang multi dimensi.
Selanjutnya melibatkan isu kerukunan berbangsa dan kehidupan inklusif serta membahas isu kritis membangun demokrasi yang beradab. Begitu juga dengan kegiatan penelitian ilmiah untuk jenjang SMP yang termasuk pada kategori peneliti pemula memerlukan bimbingan yang lebih intensif agar bisa menyelesaikan naskah penelitiannya dengan tepat waktu.
Pengalaman penulis membuktikan bahwa dalam melakukan penelitian ilmiah untuk jenjang SMP banyak hambatan yang dialami oleh siswa. Selain masih rendahnya pengalaman siswa dalam melakukan penelitian ilmiah dan menuangkan hasil penelitiannya dalam bentuk karya tulis ilmiah juga memerlukan suatu metode yang baik dan terintegrasi. Salah satu metode yang bisa digunakan untuk mengatasi masalah siswa dalam merampungkan hasil penelitian ilmiahnya adalah dengan metode “self learning”.
Kata kunci: kemampuan siswa, penelitian ilmiah, self learning
Pembelajaran Berkualitas
Pembelajaran yang berkualitas dapat dilakukan guru professional sebagaimana menurut (Surakhmad,2009:359) yakni memberikan peluang belajar kepada peserta didik tanpa diskriminasi, suasana positif dan memotivasi perkembangan individual, semangat kerjasama, membagi pengetahuan sesama peserta didik, peluang belajar dengan sikap pembelajaran yang terbuka, peluang memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar, tantangan menganalisa, memahami, dan menerapkan hasil belajar, umpan balik secara berkesinambungan dalam menilai pembela-jaran.
Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan implementasi dari metode pembelajaran. Surakhmad, et.el, menyatakan lingkungan sekolah yang berkualitas yang dapat mendukung proses pembelajaran. Diantaranya menjadi kebanggaan murid, orang tua, masyarakat, guru, mengutamakan minat dan bakat pribadi setiap anak, mengutamakan pemahaman, pemikiran dan penemuan, bertolak dari potensi murid bukan status social, mendukung murid mencari dan membela kebenaran, memupuk kepedulian anak berbagi dan bertukar pandang.
Selanjutnya mendorong belajar mandiri dan berani menghadapi tantangan, menghargai perbedaan potensi individual setiap peserta didik, menjadi lembaga sosial yang menerapkan kebersamaan; menjadi lembaga berpikir dan lambang belajar sepanjang masa.
Menjadi lembaga pendidikan pembudayaan dan kemajuan, menjadi lembaga pengindonesiaan berdasar keberagaman. Karena itu guru perlu mengembangkan nilai nilai karakter baik pada dirinya, seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, disiplin, rasa hormat terhadap diri dan orang lain, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan.
Guru yang berkarakter adalah guru yang memiliki nilai dan keyakinan yang dilandasi hakikat dan tujuan pendidikan serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Nilai-nilai karakter yang diterapkan oleh guru dalam kehidupan sehari-hari ini akan menjadi contoh pada peseta didik dan akhirnya menjadi sikap kebiasaan yang diterapkan sehari-hari. Menjadi seorang guru memang berat, tidak hanya soal keikhlasan mengajar, profesi ini harus menjadi tugas mulia dalam mempersiapkan sumberdaya manusia (SDM) di masa depan. Dalam menghadapi era globalisasi, kemampuan yang harus dimiliki oleh guru di abad 21 ini meliputi, leadership, digital literacy, communication, emotional intelligence, entrepreneurship, global citizenship, problem solving, team-working. Sedangkan tiga isu pendidikan di Indonesia saat ini adalah pendidikan karakter, pendidikan vokasi, inovasi (Wibawa, 2018).
Revolusi industry 4.0 menuntut guru mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang super cepat untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar dan mempersiapkan SDM yang unggul.
Praksis pendidikan di sekolah yang bertumpu pada transfer pengetahuan dari guru ke peserta didik kini tak efektif lagi untuk mempersiapkan peserta didik memasuki ekosistem industry 4.0 yang mengutamakan pengembangan kompetensi Abad ke-21. Pendidikan 4.0 hanya dapat diimplementasikan dengan merujuk pada paradigma baru pendidikan yang bercirikan peserta didik sebagai konektor, creator, dan konstruktivis dalam rangka produksi dan aplikasi pengetahuan serta inovasi (Brown-Martin, 2017).
Brown-Martin, et.el menyatakan bahwa sintesis terhadap pandangan-pandangan tentang karakteristik pendidikan 4.0 mengarah pada ke beberapa fitur pembelajaran. Diantaranya, pembelajaran berpusat pada peserta didik (student centered), memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar sebagaimana minat dan kecepatan belajarnya masing-masing.
Pembelajaran mengembangkan kemampuan peserta didik menggali sendiri pengetahuan dari sumber-sumber informasi dengan menggunakan internet, sebagai wahana bagi mereka untuk belajar sepanjang hayat (life-long learning); pemanfaatan infrastruktur ICT dan perangkat pembelajaran virtual untuk memberikan fleksibilitas terhadap peserta didik untuk menemukan sumber-sumber belajar yang berkualitas, merekam data, menganalisis data, dan menyusun laporan dan melakukan presentasi. Kemudian menekankan belajar hands-on melalui metode pembelajaran yang dinamakan “flipped classroom”, yang dengan metode ini peserta didik belajar aspek-aspek teoritik pengetahuan di rumah dan melakukan praktik di kelas. Metode ini mengembangkan kebiasaan dan kemampuan belajar mandiri (self-learning) seraya menyediakan waktu belajar lebih longgar bagi pembelajaran di sekolah untuk pengembangan kompetensi.
Mengembangkan soft-skills berpikir kritis, kreativitas, dan pembecahan masalah, khususnya pemecahan masalah otentik dan non-rutin. Kolaborasi dan dalam interaksi sosial sebagai pendekatan utama yang digunakan dalam pengembangan kompetensi, untuk memperkenalkan budaya kerja di dunia industry dan dunia kerja di Abad ke-21.
Memberikan fleksibilitas untuk proses pembelajaran dalam bentuk blended learning, yang memungkinkan peserta didik berinteraksi, berkolaborasi dan saling belajar satu sama lain dalam setting kelas maupun secara jarak jauh (distance) melalui internet.
Guru dituntut untuk mengubah cara pandang pendidikan baik metode pembelajaran maupun konsep pendidikan sesuai dengan tuntutan era revolusi industri 4.0.
Membangun Atmosfer
Membangun atmosfer penelitian dilingkungan sekolah harus diterapkan sejak dinim utamanya pada jenjang SMP sederajat sebagai bekal mereka untuk menghadapi masa depan yang lebih kompleks serta lebih kompetitif. Selain itu guru harus memiliki kompetensi yang kuat, memiliki soft skill yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif.
Guru harus mampu membangun atmosphere yang dapat memenuhi kebutuhan psikologis peserta didik, yang meliputi needs for competence, bahwa setiap peserta didik butuh merasa bisa (mampu), artinya interaksi dalam pembelajaran mampu membuat peserta didik merasa bisa. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan memberikan penghargaan atas hasil belajar peserta didik. Kemudian needs for autonomy, bahwa setiap peserta didik butuh merasa “otonom” dengan mendapat kebebasan dan kepercayaan karena setiap pembelajar yang otonom tidak akan bergantung pada guru dalam belajar. Needs for relatedness, bahwa setiap peserta didik membutuhkan merasa dirinya bagian dari suatu kelompok, dan berinteraksi dalam kelompok. Jadi proses pembelajaran harus mampu memupuk interaksi kolegialitas dan saling support.
Sustainable learning, agar peserta didik mampu melewati era disrupsi, dan memasuki era baru yang disebut Abundant Era, yaitu serba melimpahnya informasi, media dan sumber belajar. Terkait dengan hal tersebut maka peran guru berubah dari sebagai penyampai pengetahuan kepada peserta didik, menjadi fasilitator, motivator, inspirator, mentor, pengembang imajinasi, kreativitas, nilai-nilai karakter, serta team work, dan empati sosial karena jika tidak maka peran guru dapat digantikan oleh teknologi.
Banyak analisa menyatakan bahwa keunggulan kompetitif (competitive adventage) sebuah bangsa di era Revolusi Industri 4.0 ini sesungguhnya tergantung pada kemampuan mengintegrasikan beragam sumber daya yang dimiliki agar memiliki konektivitas pada penguasaan teknologi, komunikasi, dan big data untuk menghasilkan ‘smart product’ dan ‘smart services’, dan tidak sekadar pada produktivitas kerja yang berskala besar semata. Kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (2015) menyebut bahwa pada 2013-2014, penduduk usia produktif berjumlah sekitar 62,7 persen dari keseluruhan populasi penduduk sebesar 237 juta orang, dan mengalami potensi kenaikan sebesar 10 persen setiap tahunnya hingga mencapai puncaknya pada 2035. Suatu potensi yang sangat luar biasa apabila potensi SDM bangsa ini diberdayakan sejak dini maka pada 30 tahun ke depan akan menjadi SDM-SDM yang unggul dan kompetitif.
Penelitian Ilmiah
Penelitian adalah kegiatan taat kaidah dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan/atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian. Penelitian menurut Kamus besar Bahasa Indonesia (2001): Pemeriksaan yang teliti. Kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum. Mengutip Kerlinger (1986): penelitian adalah suatu penyelidikan yang sistematis, terkendali, empiris, dan kritis mengenai fenomnena-fenomena alam yang dibimbing oleh teori dan hipoptesis mengenai hubungan-hubungan yang diduga ada di antara fenomena-fenomena tersebut. Woody (dalam Danim, 2002): Penelitian merupakan metode untuk menemukan kebenaran , disamping itu juga merupakan suatu pemikiran kritis. Penelitian umumnya terdiri dari penelitian murni dan penelitian terapan.
Penelitian murni adalah penelitian untuk memahmi permasalahan secara lebih mendalam atau untuk mengembangkan teori yang sudah ada. Sedangkan penelitian terapan merupakan penelitian yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang digunakan untuk memecahkan masalah. Untuk menilai kualitas penelitian yang baik ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan. Kriteria itu antara lain, memiliki tujuan yang jelas, berdasarkan pada permasalahan tepat. Menggunakan landasan teori yang tepat dan metode penelitian yang cermat dan teliti. Mengembangkan hipotesis yang dapat diuji, dapat didukung (diulang) dengan menggunakan riset-riset yang lain, sehingga dapat diuji tingkat validitas dan reliabilitasnya .
Memiliki tingkat ketepatan dan kepercayaan yang tinggi, bersifat obyektif, artinya kesimpulan yang ditarik harus benar-benar berdasarkan data yang diperoleh dilapangan serta dapat digeneralisasikan, artinya hasil penelitian dapat diterapkan pada lingkup yang lebih luas. Umumnya dalam penelitian ilmiah siswa banyak mengalami hambatan dan kendala dalam permasalahan penelitian. Bahwa masalah penelitian merupakan dasar mengapa penelitian dilakukan, hal apa yang menjadi permasalahan dan harus dituangkan dalam latar belakang penelitian. Siswa juga terkendala menuangkan ide-ide latar belakang dimulai dari hal yang bersifat umum kemudian mengerucut ke permasalahan yang lebih spesifik. Kendala lainnya yang sering ditemukan Guru Pembimbing pada siswa dalam menulis karya penelitian ilmiah mencakup hubungan antara ketepatan masalah dan pemecahannya. Secara umum dapat dikategorikan pertama, masalah benar dengan pemecahan masalah yang benar. Ke dua masalah benar pemecahan salah, ke tiga masalah sa;ah pemecahan salah dan ke empat masalah salah dan pemecahan benar. Umunya sumber permasalahan dalam penelitian dari kehidupan sehari-hari dan bersumber pada buku atau penelitian sebelumnya. Apabila bersumber dari kehidupan sehari-hari seperti, adanya penyimpangan antara pengalaman dan kenyataan, terdapat penyimpangan antar rencana dan kenyataan, terdapat pengaduan serta adanya adanya persaingan.
Sedangkan apabila bersumber pada buku atau penelitian sebelumnya biasanya untuk penyempurnaan, untuk verifikasi dan untuk pengembangan.Seringkali juga ditemukan di lapangan siswa juga belum memahami dengan benar tentang menentukan permasalahan yang baik.
Permasalahan yang baik terdiri dari tuga hal yakni bermanfaat, dapat dilaksanakan serta adanya factor pendukung. Kegiatan penelitian dapat dilaksanakan dengan baik dapat diukur dari kemampuan teori dari peneliti, waktu yang tersedia, tenaga yang tersedia, dana yang tersedia, adanya faktor pendukung, tersedianya data maupun tersedianya ijin dari pihak yang berwenang.
Untuk faktor pendukung yakni tersedianya data serta tersedianya ijin dari pihak berwenang. Mengutip Uma Sekaran (1992), adapun karakteristik utama penelitian ilmiah, tujuan penelitian: jelas, pasti dan terarah, keseriusan penelitian: ketelitian, kehati-hatian, kepastian, dapat diuji: hipotesis yang dapat diuji dengan metode statistik tertentu.
Dapat direplikasi: temuan penelitian akan sama kalau diulang pada kondisi yang sama, presisi dan keyakinan: presisi mencerminkan derajat kepastian dari temuan paenelitian terhadap kejadian yang dipelajari. Keyakinan menunjukkan kemungkinan dari kebenaran estimasi yang dilakukan.
Obyektivitas: kesimpulan penelitian harus didasarkan pada data yang actual, berlaku umum: dapat-tidaknya hasil penelitian diterapkan pada berbagai keadaan. Efisien: kerangka penelitian yang melibatkan sedikit variabel yg dapat menjelaskan suatu kejadian.
Belajar Mandiri
Belajar merupakan kegiatan ilmiah manusia dan manusia dapat bertahan dan hidup sejahtera karena belajar. Belajar mandiri juga merupakan belajar di masa depan. Kegiatan belajar mandiri dapat diawali dengan kesadaran adanya masalah, sehingga menimbulkan niat melakukan kegiatan belajar secara sengaja untuk menguasai suatu kompetensi yang diperlukan guna mengatasi masalah.
Maka belajar mandiri secara fisik dapat berupa belajar sendiri atau bersama orang lain, dengan atau tanpa bantuan guru profesional. Belajar mandiri merupakan kegiatan belajar aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna untuk menyelesaikan suatu masalah, hal tersebut dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang telah dimiliki.
Pembelajaran Mandiri adalah proses dimana siswa dilibatkan dalam mengidentifikasi apa yang perlu untuk dipelajari dan menjadi pemegang kendali dalam menemukan dan mengorganisir jawaban. Mengutip Kirkman, (2007:180) menyatakan indikator niat yang sekaligus menjadi indikator belajar mandiri yakni persistence : lama, terus menerus, dan tidak berhenti,consistence : ajeg, disiplin, dan tidak malas-malasan, systematic : terencana dan berorientasi pada kompetensi, goal orientedness : fokus untuk mencapai tujuan. Innovative, mencari jalan keluar baru, follow-up clarity, tindak lanjut kegiatan selalu jelas serta learning for live yaitu dilakukan sepanjang hidup Semakin tinggi motivasi belajar semakin intensif kegiatan belajar. Semakin intensif kegiatan belajar semakin baik hasil belajar. Tetapi sebaliknya, semakin baik hasil belajar bisa diharapkan semakin tinggi juga motivasi belajar seseorang.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar mandiri merupakan kegiatan belajar aktif yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna untuk menyelesaikan suatu masalah, hal tersebut dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang telah dimiliki.
Penetapan kompetensi sebagai tujuan belajar, dan cara pencapaiannya baik penetapan waktu belajar, tempat belajar, sumber belajar maupun evaluasi hasil belajar dilakukan oleh pembelajaran mandiri. Ada dua istilah dalam bahasa Inggris yang berkaitan dengan pengertian kemampuan belajar mandiri, yakni independent learning dan self directed learning. Istilah independent learning didefisnikan oleh Holec (1981) dalam Hodgson, sebagai the ability to take charge of one’s learning” atau kemampuan individu untuk mengontrol proses belajar yang dilakukannya sendiri (2005:1) Ciri-ciri bahwa seseorang memiliki kemampuan untuk belajar mandiri antara lain mampu menentukan pilihan yang tepat dan bertanggung jawab terhadap aktifitas belajar yang dilakukannya.
Senada dengan Hodgson, Kesten menjelaskan bahwa keputusan yang bertanggung jawab tersebuit dibuat atas dasar kebutuhan belajarnya. Independent learning is that learning in which the learner, in conjuction with relevant others, can make the decisions the necessary to meet the learner’s own learning needs.” (Kesten: 3) Kebutuhan belajar seseorang tidak bisa disama ratakan. Setiap individu memiliki minat, pengetahuan dasar, permasalahan belajar, gaya belajar dan pengalaman belajar yang mungkin berbeda satu sama lain. Dalam mempelajari materi yang sama, seseorang mungkin memiliki kebutuhan belajar yang berbeda, karena permasalahan belajar yang dihadapinya berbeda. Membantu individu agar mampu belajar mandiri sesungguhnya mendorong individu untuk memaknai dirinya berlandaskan pada pemahaman mengapa dan bagaimana suatu pengetahuan baru berhubungan dengan pengalamannya, minat, dan kebutuhannya.
Salah satu faktor penting dalam pengembangan kemampuan belajar mandiri adalah menarik perhatian dan keinginan peserta didik untuk belajar. Proses belajar mandiri memberikan suatu dorongan pengembangan secara bebas sesuai dengan kepribadian anak, memebrikan kepercayaan penuh dan penguatan keada anak untuk mengembangkan diri melalui serangkaian pengalaman belajar.
Intinya kemampuan siswa dalam melakukan penelitian ilmiah dengan belajar mandiri dapat ditigkatkan sepanjang siswa memiliki motivasi yang kuat belajar. Selain itu bimbingan guru ataupun guru Pembimbing dengan metode yang tepat akan berkorelasi positif terhadap kemampuan siswa melakukan penelitian ilmiah termasuk dalam menulis karya ilmiah. Sedapat mungkin dengan kondisi saat ini demi mencegah resiko penularan covid-19 konsep pembelajaran mandiri sangat tepat dilakukan. Evaluasi terhadap hasil belajar mandiri siswa juga dapat dilakukan dengan system online/sharing dan guru Pembimbing karya ilmiah dapat melakukan koreksi terhadap hasil karya siswa dan bisa langsung diperbaiki oleh siswa dengan waktu yang cepat.
(dihimpun dari berbagai sumber relevan: Penulis adalah Guru SMPN 11 Kota Jambi).
Komentar