Kasus Dugaan Mark- Up LPJU Bungo Kembali di Pertanyakan

Bungo news.id – Kasus dugaan Mark – Up Lampu Penerangan.jalan umum ( LPJU ) di kabupaten Tebo ditindak lanjuti dan bahkan tersangka nya pun sudah di tahan

Kasus yang sama juga terjadi di kabupaten Bungo namun sayang nya kasus LPJU tenaga Surya di kabupaten Bungo sejak tahun 2018 hingga saat ini belum ada kejelasan , padahal sejumlah instansi terkait , Rio ( Kepala Desa Red ) dan perusahaan dan toko penyedia barang pun sudah di mintai keterangan

Di peroleh informasi kasus dugaan Mark- up LPJU tenaga Surya yang bersumber dari dana APBDes ( DD, GDM ) ini sempat  terhenti  tanpa alasan yang jelas

Di tahun 2019 kasus dugaan Mark- up yang melibatkan puluhan kepala desa dan lurah ini kembali di ungkap dan kembali di lakukan penyelidikan ,sejumlah kepala desa dan yang terkait pun di panggil untuk kembali di mintai keterangan oleh pihak penyidik kejaksaan negeri Muara Bungo

” Saya dan rekanan serta sejumlah kepala desa kembali di panggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait kasus LPJU tenaga Surya ” Tutur Salah seorang  agen penyalur LPJU kepada Bungo news yang sengaja tidak di tuliskan nama nya

Sementara itu salah seorang pemilik perusahaan penyedia LPJU  inisial AR mengaku bahwa perusahaan nya AM di catut dan di gunakan oleh oknum sebagai penyedia tanpa sepengetahuan nya ” Perusahaan saya di pakai oleh oknum tanpa sepengetahuan saya , saya tidak pernah menanda tangani kontrak maupun membubuhi stempel serta tidak pernah menyerah kan company Profil  perusahan saya kepada si oknum tersebut ” Tutur sumber

Terkait kasus LPJU saya pun di mintai keterangan , saya terangkan semua nya dihadapan pihak penyidik bahwa saya tidak tahu menahu soal tersebut , Ujar nya lagi

Ketika di tanya mengapa ia tidak melaporkan bahwa perusahaan nya di catut oleh oknum ? Sumber mengatakan ” Kalau saya di libatkan dalam kasus ini , saya akan beberkan semua nya dan saya akan laporkan ” Tutur nya dengan nada setengah mengancam

Di peroleh informasi dari berbagai sumber bahwa kasus dugaan Mark Up LPJU sejumlah kepala desa telah mengembalikan kelebihan anggaran .

Informasi tersebut di tanya dengan kepala Inspektorat Kabupaten Bungo , Ir. H.Amrizal  terkait  pengembalian  kelebihan anggaran apakah berdasarkan audit inspekforat atau tidak ? Amrizal tidak berkomentar banyak.

Pengembalian kelebihan anggaran yang di maksud dengan dalih menyelamatkan keuangan negara tidak jauh beda bahwa ada nya dugaan Mark- up kasus LPJU tersebut

Pantauan di lapangan di temukan bahwa sejumlah LPJU yang tersebar di masing -masing desa dalam kabupaten Bungo dengan konstruksi tiang di buat dan di modis melalui bengkel las dalam kota Bungo dengan ukuran tidak di ketahui speck nya , selain itu lampu terlihat nyala nya redup yang di duga lampu taman .

Pertanyaan apakah pengadaan LPJU ini memiliki Spec minimal , RAB atau  berdasarkan penawaran dari pihak penyedia barang saja ? Selain itu patut juga di pertanyakan sejauh mana tindak lanjut dari pemeriksaan yang di lakukan oleh APH ?

Tunggu Khabar selanjut nya pengadaan LPJU yang bersumber dari dana APBD sejak tahun 2017 yang di kelolah oleh rekanan kontraktor  ( Tim )

Komentar