Terkait Proyek Batik , makan dan Minum Dinas Pendidikan Bungo , Pengakuan Marjohan di Bantah Kabid Kebudayaan.

BUNGO, KORUPSI197 Dilihat

Bungo news.id – Bungo – Bungo , Pengakuan Marjohan Plt .sekdis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  Kabupaten bahwa terkait proyek belanja bahan batik Tradisional yang di biayai APBD dan APBD-P tahun 2019 , seniai Rp. 180.jutaan ( APBD ) dan pengadaan barang bercorak senilai Rp.50 jutaan ( APBD )  yang awal nya di akui nya bahwa  kegiatan tersebut di kelolah oleh Sekretariat di intansi nya yang di kontrak kan kepada rekanan kontraktor , ” Saya tidak tahu dan lupa nama perusahaan nya , yang jelas kegiatan pengadaan batik tersebut untuk para guru dalam kabupaten Bungo ” Tutur nya sebagaimana pemberitaan Bungo news sebelum nya

Menurut nya untuk kegiatan bahan batik yang di maksudnya sudah terealisasi 100 persen dan tidak ada pengadaan bahan batik lain nya di tahun anggaran 2019  , berdasarkan informasi yang di rangkum dan data yang di peroleh ternyata ada kegiatan pengadaan batik lain nya di tahun anggaran yang sama senilai Rp. 289 jutaan , Marjohan pun bingung dan ragu memberikan jawaban , Mungkin saja ada ” Imbuhnya .

Tidak hanya itu Marjohan yang juga PPK kegiatan mobler tahun 2019 ini juga mengakui bahwa belanja makan dan minum di instansi tempat ia bekerja yang juga di danai APBD tahun 2019  senilai Rp.132 jutaan dan Rp. 171 jutaan ( APBD- P tahun 2019 ) adalah kegiatan yang di kelolah oleh sekretaris dinas ‘ Belanja makan dan minum ini tersedia di  semua intansi dalam kabupaten Bungo karena kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin ” Tutur nya

Di peroleh Khabar terkait pengadaan bahan batik kabupaten Bungo sudah di lirik oleh pihak aparat penegak hukum

Pengakuan Marjohan terkait belanja bahan batik dan belanja makan dan minum di Dinas Pendidikan kabupaten Bungo dibantah  oleh Kepala Bidang Kebudayaan  , Lili Suryani, menurut nya belanja makan dan minum yang di danai APBD dan APBD – P tahun 2019 adalah kegiatan di bidang nya begitu juga kegiatan belanja bahan bercorak ” Belanja makan dan minum adalah kegiatan di bidang kebudayaan bukan lah kegiatan di sekretariat sebagaimana dikatakan oleh Marjohan  ” Tutur Lilis

Kegiatan belanja makan dan minum tersebut untuk makan dan minum kegiatan di MTQ , kegiatan tersebut sudah selesai namun belum di bayarkan karena kondisi keuangan daerah ” Tutur Lilis mengakui

Menurut Lilis pengadaan bahan bercorak senilai Rp. 50 juta juga kegiatan di bidang nya , ” Bahan bercorak  adalah kegiatan untuk di museum budaya pak , soal pengadaan bahan batik lain nya saya tidak tahu ” Tutur nya yang di benarkan stafnya Hasbi

Tunggu Khabar selanjut nya di edisi berikut nya ( BN – R.001)

Komentar