Bungo News.Id- Bungo, Wanita berinisial RY ( 32) Senin ( 09/3 ) di amankan oleh Satnarkoba Polres Bungo. R .diamankan lantaran diduga Membawa Narkotika Jenis Sabu golongan 1 seberat 3,5 Gram
Kapolres Bungo, AKBP.Trisaksono Puspo Aji, SIK. Mellui Paur Humas, Iptu M Nur mengatakan Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga membawa narkotika jenis sabu
” Terduga ” RY” adalah warga Kecamatan Bathin II Pelayang , ia di tangkap di salah satu rumah di Jalan Semagi Baru kelurahan Bungo timur Kecamatan Pasar Muara Bungo, kabupatenJambi sekitar pukul 13,30 Wib Senin siang ” Tutur.M.Nur
Selain ” RY ” petugas juga berhasil mendapatkan 1 buah plastik ,klip yang di duga berisikan narkotika yang diduga sabu seberat 3,5 gram , 1(Satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat dengan no pol B 4009 FNP., 1(Satu) unit handphone Oppo warna pink.
Di katakan nya Penangkapan RY berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang wanita dengan ciri khas tertentu yang sering membawa narkotika jenis sabu, dari Informasi tersebut anggota satresnarkoba polres Bungo melakukan penyelidikan terhadap perempuan yang di informasikan tersebut dan menangkapnya ” Sebut nya
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya RY akan di Ganjar Pasal 114 ayat ( 1 ) jo Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
( BN- R.001)
Komentar