Bungonews.net,Bungo – Rekapitulasi paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Bungo tahun 2026 menuai sorotan. Dari lima paket pekerjaan dengan total pagu Rp12.479.864.800, seluruhnya dimenangkan oleh perusahaan yang beralamat di Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan dokumen rekapitulasi yang diperoleh media ini, tidak ada satu pun pemenang yang berasal dari pelaku usaha lokal Kabupaten Bungo.diantaranya :
1.Pembangunan Jalan Paket IV Pagu Rp933.000.000, dimenangkan CV. Fajar Baru & CO
2.Rekonstruksi Jalan Paket I Pagu Rp3.704.000.000 dimenangkan CV. BINTANG KERINCI
3.Pemeliharaan Berkala Jalan Paket III, Pagu Rp1.840.000.000 dimenangkan CV. BINTANG KERINCI
4.Pembangunan Jalan Menuju Makam, Pagu Rp.500.000.000 dimenangkan CV. Fajar Baru & CO
5.Rekonstruksi Jalan Paket III , Pagu Rp4.502.864.800 dimenangkan CV. Azka Jaya Mandiri
Jika dirincikan, CV. BINTANG KERINCI menguasai Rp5,544 miliar (2 paket), CV. Fajar Baru & CO Rp1,433 miliar (2 paket), dan CV. Azka Jaya Mandiri Rp4,502 miliar (1 paket terbesar)
Fakta menarik, ketiga pemenang tersebut berdomisili dalam satu kawasan yang sama di Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci. CV. Fajar Baru & CO beralamat di RT.3 Desa Air Tenang Semurup, CV. BINTANG KERINCI di Desa Pasar Semurup, dan CV. Azka Jaya Mandiri di Desa Koto Dua Baru Semurup. Jarak antar desa tersebut hanya sekitar 1-2 kilometer, sementara jarak Kerinci ke Bungo mencapai ±140 km.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan soal prinsip persaingan usaha dan pemberdayaan kontraktor lokal Bungo.
Rekam Jejak Pemenang Pagu Terbesar Disorot
CV. Azka Jaya Mandiri, pemenang paket terbesar Rp4,5 miliar (Rekonstruksi Jalan Paket III), memiliki rekam jejak yang kerap disorot.
Pada tender awal paket yang sama tahun 2026, CV tersebut menjadi satu-satunya penawar dengan harga Rp4,47 miliar namun dinyatakan gugur oleh Pokja karena alasan KIR Dumptruck tidak berlaku. Dari 10 pendaftar, 9 perusahaan lainnya termasuk CV. Fajar Baru & CO tercatat tidak mengajukan penawaran sama sekali. Tender kemudian diulang dan kembali dimenangkan CV Azka sebagai penawar tunggal.
Sebelumnya, CV Azka juga tercatat mengerjakan proyek Jalan Asrama Brimob – Air Terjun Kerinci senilai Rp11,8 miliar (2023) yang sempat dipersoalkan mutunya, serta proyek Jalan Bandara Muara Bungo senilai Rp5,4 miliar yang aspalnya disebut bisa dicongkel tangan dan beberapa proyek di Merangin yang menjadi temuan BPK RI karena kekurangan volume ratusan juta rupiah.
Sementara CV. BINTANG KERINCI juga pernah masuk dalam daftar 4 proyek miliaran di Bungo yang didesak elemen masyarakat untuk diaudit Kejagung dan KPK pada akhir 2025, yakni Pembangunan Jalan Lingkungan Paket III Rp2,05 miliar dan Paket I Rp1,2 miliar karena dinilai cepat rusak.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme evaluasi dan alasan seluruh pemenang berasal dari luar daerah.
Masyarakat berharap Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), BPK, dan Kejaksaan dapat melakukan audit investigatif terhadap 5 paket tersebut untuk memastikan tidak ada praktik persekongkolan tender dan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi.( BN )

































Komentar