Dapat Bantuan Revitasasi Rp.860 juta, Kepsek SDN  92 Talang Sungai Bungo Ngaku P2SP dari Unsur Guru dan Tukang Dari Luar

BUNGO3 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Choiron Filsafat KS, kepala SDN 92 / II Talang Sungai Bungo yang  Penanggung Jawab bantuan swakelola revitalisasi senilai Rp.860 Juta ( 860.958.868 ) tahun 2026 disekolah tersebut mengaku bahwa Panitia pembangunan satuan pendidikan ( P2SP ) di dominasi oleh para guru.Sedangkan tukang bangunan bukanlah warga setempat melain warga luar yang di dapatnya dari konsultan.

” Tim panitia  pembangunan satuan pendidikan ( P2SP ) dipilih dari unsur guru semua,komite sekolah hanya sebagai anggota saja ” tutur ” Choiron kepada tim investigasi, Sabtu (  10/10/2026 )

Ditanya alasan dasar TP2SP didominasi oleh para guru bukan dari unsur masyarakat, Choiron Filsafat tidak dapat memberikan jawaban yang pasti ” Yang saya tahu ketua ,sekretaris dan bendahara P2SP boleh dari guru semua ” Tutur Choiron Pegawai P3K yang baru menjabat kepala sekolah 2,5 bulan tanpa menyebut dasar hukum yang menjadi rujukannya

Berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan Revitalisasi sekolah P2SP komposisinya  terdari dari Penanggung jawab Kepala sekolah, Ketua dari unsur masyarakat, sekretaris dari unsur masyarakat dan bendahara dari internal sekolah, keamanan menyesuaikan dan kepala pelaksana dari unsur masyarakat atau mitra.hal tersebut mengacu payung hukum inpres 7 tahun 2025, Permendikbudstek nomor 70 tahun 2024 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengenai Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola (khususnya Swakelola Tipe IV yang melibatkan Kelompok Masyarakat

Terkait tukang yang dari luar daerah yang diakui oleh Choiron patut dipertanyakan pasalnya selain tidak memiliki absen / daftar hadir sebagai pertanggung jawaban pembayaran upah harian
” Tukang yang mengerjakan revit ini bukan dari warga sekitar sekolah ,tukangnya kami dapatkan karena konsultan yang mengarahkan ” tuturnya mengakui

Berdasarkan prinsip utama revitalisasi sekolah Juknis mewajibkan P2SP untuk merekrut tenaga kerja (tukang dan pekerja kasar/laden) dengan mengutamakan masyarakat di sekitar satuan pendidikan Sebagai bentuk partisipasi masyarakat, menjaga transparansi, serta mendorong dampak ekonomi lokal (multiplier effect) agar anggaran berputar di dalam desa/kelurahan tersebut

Tidak kalah menariknya material bekas berupa kayu dan seng yang merupakan aset / barang milik daerah, Choiron mengaku masih ada namun ketika didesak untuk memperlihatkan beliau seakan-akan mengakui tidak ada lagi, ditanya berita acara dan hasil penilaian tim aset daerah dikatakannya ” Belum ada penilaian dari tim aset pak , kalau kayu yang ukuran besar masih ada , sedangkan seng sudah tidak ada lagi ” tutur nya

Terkait persoalan tersebut, Rajab Sihotang selaku penanggung jawab teknis dari Disdikbud Bungo belum memberikan jawaban.sedangkan Agung selaku konsultan ditanya soal progres juga belum memberikan jawaban

Diminta pihak kejaksaan negeri Bungo selaku Pendampingan Revitalisasi kabupaten Bungo untuk memanggil dan pihak terkait pelaksanaan revit di SDN 92 / II Talang Sungai Bungo  ( BN / tim )

  • REDAKSI : Tidak menerima berita / artikel produk AI dan Melarang Copy Paste berita ini tanpa izin

Komentar