Bungonews.net, Bungo- Warga Dusun Empelu Seberang kecamatan Tanah Sepenggal terpaksa tidak bisa menanam padi lantaran DAM Sungai Kembang yang berlokasi di dusun Sungai Mancur Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas sudah tidak mengalir lagi karena ulah penambang emas tanpa izin ( PETI )



” Petani dusun Empelu Seberang tidak bisa menanam padi karena air tidak mengalir disebabkan banyak PETI di DAM Sungai Kembang yang berlokasi di dusun Sungai Mancur ” Tutur warga berinisial ” S” kepada media ini, Jum,at (4/9/2026 )
Menurut sumber ada puluhan unit PETI yang beroperasi dalam DAM Sungai Kembang tersebut sudah berlangsung cukup lama ” Ado puluhan unit Dompeng PETI yang beroperasi di DAM Sungai kembang tapi dibiarkan ” Tambah sumber
Rangga Y.ST.Kabid Sumber Daya Air ( SDA ) Dinas PUPR kabupaten Bungo dikonfirmasi persoalan tersebut membenarkan adanya aktivitas PETI di DAM Sungai Kembang dusun Sungai Mancur yang berlangsung cukup lama
” Aktifitas PETI di DAM Sungai kembang dusun Sungai Mancur tersebut sudah lama dan ada puluhan unit PETI yang beroperasi didalamnya ,kami sudah sering mengingatkan dan menegurnya dan bahkan masalah ini sudah kami laporkan sayangnya oknum tetap membandel ” tutur Rangga via telpon (4/9/2026 )
Baru dua hari ini kami memperbaiki pintu air yang rusak akibat usia
Dijelaskannya DAM Sungai Kembang yang berlokasi di dusun Sungai Mancur tersebut mengairi areal persawahan di dusun Sungai Tembang, Sungai Mancur dan dusun Empelu Seberang ” DAM yang di Sungai Mancur merupakan Daerah Irigasi ( DI ) Sungai Tembang mengairi area persawahan di dusun Sungai Mancur dan dusun Empelu Seberang hanya saja untuk pintu air ke areal persawahan Sungai Mancur tidak aktif lagi karena PETI, mungkin saja pintu air yang arah ke dusun Empelu seberang juga mengalami nasib yang sama ” tuturnya
Kami berharap masyarakat dan petani ikut serta menjaga infrastruktur jangan sampai rusak akibat aktivitas PETI karena kalau sudah rusak belum tentu bisa diperbaiki karena keterbatasan anggaran ” tutupnya
Diminta pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan untuk menindaklanjutinya ( BN )
































Komentar