Bungonews.net,SAROLANGUN-Ribuan ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun hingga kini belum menerima gaji ke-13. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua DPRD Sarolangun, Ahmad Jani.
Dalam rapat bersama Sekda Sarolangun, Muhammad Arief, Ahmad Jani menegaskan Sekda harus bertanggung jawab atas belum dibayarkannya hak ASN tersebut. Bahkan, ia meminta Sekda mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan itu.
“Kalau tidak sanggup menyelesaikan masalah gaji ke-13 ASN, lebih baik mundur. Jika tidak, DPRD siap menyurati Mendagri dan mengajukan petisi,” tegas Ahmad Jani.
Sementara itu, Sekda Muhammad Arief mengakui gaji ke-13 ASN memang belum dianggarkan dalam APBD 2026. Ia menyebut kemungkinan penganggarannya akan dibahas pada Perubahan APBD 2026.
Padahal, pembayaran gaji ke-13 ASN telah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026 dan PMK Nomor 13 Tahun 2026 yang umumnya mulai dicairkan pada Juni untuk membantu kebutuhan pendidikan anak ASN.( BN )

























Komentar