Ratusan Kepsek SD–SMP di Bungo Bakal Bergeser: Antara Regulasi, Kepentingan, dan Kegelisahan yang Tak Terucap

PERISTIWA104 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Angin perubahan itu kini terasa semakin dekat. Rencana pergeseran ratusan kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bungo bukan lagi sekadar isu, melainkan kenyataan yang tinggal menunggu waktu. Namun di balik proses yang disebut sebagai “penataan” itu, tersimpan kegelisahan yang pelan tapi pasti merambat di kalangan para kepala sekolah.

Sejak beberapa bulan terakhir, bisik-bisik itu berubah menjadi keresahan nyata. Nama-nama mulai diperbincangkan, posisi mulai dipertanyakan, dan masa depan jabatan yang selama ini dipegang kini terasa tidak lagi pasti. Apalagi, kabar pelantikan yang diperkirakan berlangsung April 2026 semakin mempertegas bahwa perubahan besar benar-benar di depan mata.
Fakta di lapangan tak bisa ditampik. Masih banyak kepala sekolah yang berstatus Plt dan Plh, serta tidak sedikit yang telah melewati batas masa jabatan. Dalam konteks ini, pergeseran memang bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan yang diikat oleh aturan.
Regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, dengan tegas membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal 8 tahun atau dua periode. Aturan ini menggantikan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, sekaligus memperketat syarat dan mekanisme pengangkatan.
Namun persoalannya bukan hanya soal aturan. Di balik itu, ada realitas yang lebih kompleks: keinginan untuk bertahan, rasa memiliki jabatan, hingga kekhawatiran kehilangan pengaruh dan kenyamanan yang telah lama dinikmati.
Tak sedikit oknum kepala sekolah yang masih berupaya mempertahankan posisinya, meski sadar batas waktu telah terlewati. Cara-cara yang ditempuh pun beragam—mulai dari “menggalang dukungan” lewat surat pernyataan dari guru, hingga melakukan lobi-lobi di balik layar. Ironisnya, ada pula yang justru tidak lagi dikehendaki di lingkungan sekolahnya sendiri.
Di titik inilah persoalan menjadi sensitif. Ketika jabatan dipertahankan bukan lagi karena kapasitas, melainkan karena kepentingan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya posisi, tetapi juga masa depan pendidikan itu sendiri.
Rotasi dan pengangkatan kepala sekolah seharusnya menjadi momentum perbaikan, bukan sekadar pergantian nama. Ini tentang menghadirkan pemimpin pendidikan yang benar-benar layakyang punya kompetensi, integritas, dan visi untuk memajukan sekolah, bukan sekadar bertahan di kursi kekuasaan.
Karena itu, publik menaruh harapan besar kepada panitia dan instansi terkait agar tidak bermain di wilayah abu-abu. Seleksi harus dilakukan secara ketat, objektif, dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, lobi, apalagi kompromi yang mengorbankan kualitas.
Jika tidak, maka kegelisahan hari ini bisa berubah menjadi konflik di kemudian hari.
Dan yang paling dirugikan, seperti biasa, bukan para pejabat melainkan siswa, guru, dan masa depan pendidikan di Kabupaten Bungo. ( Redaksi )

 

Komentar