Bupati Diuji! Dugaan Datuk Rio dan Perangkat Terlibat PETI, Akankah Ditindak atau Dibiarkan?

BUNGO154 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Dugaan keterlibatan oknum Datuk Rio  dan perangkat desa dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian menjadi sorotan publik. Isu ini memicu desakan luas agar Bupati Bungo segera mengambil langkah tegas dan tidak membiarkan praktik ilegal tersebut terus berlangsung.
Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terdapat indikasi adanya praktik “setoran” atau upeti dari pelaku PETI kepada oknum tertentu agar aktivitas tambang ilegal dapat berjalan tanpa gangguan.

Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah sumber menyebut keterlibatan aparatur desa, baik sebagai pelaku, pembeking, maupun penerima aliran dana tersebut.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini sudah berlangsung cukup lama dan terkesan dibiarkan.
“Kalau memang benar ada keterlibatan aparat desa, ini sangat memalukan. Harus ditindak, jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujarnya.

Keterlibatan datuk Rio ( kades Red ) tidak hanya membiarkan dan menerima UPETI dari Pengusaha PETI bahkan ada yang terlibat langsung sebagai pelaku PETI

Diwilayah kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang beredar baru – baru ini beredar surat kesepakatan yang melibatkan oknum BPD menerima fee atau setoran yang lebih dikenal UPETI dari PETI lubang tikus. Diwilayah kecamatan Pelepat oknum Sekdus, Kepala kampung dan BPD dusun Sungai Beringin menerima UPETI dari 20 Unit PETI sebesar Rp 6 juta perunit perbulan, dengan dalih untuk kepentingan sosial di desa.

Hal ini diakui oleh camat Pelepat, Purnama Effendi,S.Hut, dikatakannya pihaknya telah menelusuri dan ternyata benar ada pungutan sebesar Rp.6 juta / unit / bulan

” Untuk di Sungai Beringin telah ditelusuri dan sudah kami panggil dan benar mereka sidah nrima 6 JT dan uang tersebut untuk keperluan sosial dan mereka gak ngerti itu salah hanya ingin cari dana untuk lingkungan mereka sebagai kompensasi lingkungan yang rusak Karenan kegiatan PETI dan selanjutnya uang tersebut akan dikembalikan karena belum dipergunakan ” Tutur Camat Pelepat

Sementara di kecamatan Batin II Babeko diduga salah satu Datuk Rio jarang masuk kantor karena sibuk mengurus PETI ” Datuk Rio tidak ada, beliau tidak masuk ” Tutur staf kantor Desa tuo Sepunggur mengakui setiap kali ditanya keberadaan datuk Rio

Hal tersebut diakui oleh warga setempat ” Benar Datuk Rio kami jarang ke kantor kalau ada urusan warga kerumah nya saja karena Datuk Rio sibuk mengurus PETI ” Ujar warga yang tidak di sebut namanya

Aktivitas PETI sendiri bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan. Pencemaran sungai, kerusakan hutan, serta terganggunya kehidupan masyarakat sekitar menjadi konsekuensi nyata dari maraknya tambang ilegal tersebut.
Kondisi ini menempatkan Bupati Bungo pada posisi yang diuji. Publik menilai, ketegasan kepala daerah sangat dibutuhkan untuk membuktikan komitmen dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas pemerintahan.
Sejumlah kalangan mendesak agar pemerintah daerah segera:
Melakukan pemeriksaan terhadap Datuk Rio dan perangkat desa yang diduga terlibat
Mengusut dugaan aliran dana upeti dari aktivitas PETI
Membongkar jaringan yang membekingi praktik tambang ilegal
Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan lebih lanjut
Transparansi dalam penanganan kasus ini dinilai penting guna menghindari spekulasi liar di tengah masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu diharapkan mampu memutus rantai praktik ilegal yang selama ini merugikan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bungo terkait dugaan tersebut. Publik pun menunggu langkah konkret: apakah akan ada tindakan tegas, atau justru kembali menjadi isu yang menguap tanpa kejelasan

.( BN )

Komentar