Bungonews.net, Bungo – Program cetak sawah di Kabupaten Bungo kian mengarah pada skandal anggaran berskala besar. Proyek yang semula diusulkan seluas 915 hektare, dengan biaya Survei Investigasi Desain (SID) mencapai Rp600 ribu per hektare, justru menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, dari ratusan hektare yang diusulkan, hanya 261 hektare yang masuk kontrak, dan ironisnya, yang benar-benar dikerjakan di lapangan hanya beberapa hektare saja, sementara masa kontrak telah berakhir.
Minimnya progres dan ancaman gagalnya proyek ini memantik perhatian serius pemerintah pusat. Dirjen Lahan dan Irigasi, Hermanto, bahkan turun langsung ke Kabupaten Bungo bersama Gubernur Jambi dan sejumlah kepala daerah se-Provinsi Jambi dalam rapat evaluasi di rumah dinas Bupati Bungo beberapa hari lalu. Kehadiran pejabat pusat ini menjadi sinyal keras: proyek cetak sawah di Jambi sedang bermasalah serius dan berpotensi merugikan negara.
Namun ironisnya, hingga kini tak satu pun pihak bertanggung jawab yang secara terbuka menjelaskan kegagalan proyek tersebut.
Proyek Diklaim 261 Hektare, Fakta Lapangan Jauh dari Realita
Proyek cetak sawah di Kabupaten Bungo yang diklaim menyasar 261 hektare kini terbongkar sebagai proyek bermasalah. Di lapangan, realisasi pekerjaan jauh dari target, bahkan sebagian lokasi diduga hanya eksis di atas kertas. Kondisi ini mengarah pada pemborosan anggaran dan potensi kerugian keuangan negara.
Proyek yang selama ini tertutup dari pengawasan publik tersebut dikerjakan oleh dua kontraktor, yakni CV GIM dan CV ABK, dengan capaian pekerjaan yang sangat minim dan tidak rasional.
Dusun Lubuk Kayu Aro: dari target 109 hektare, hanya sekitar 20 hektare yang dikerjakan.
Dusun Rantau Pandan: dari target 113 hektare, realisasi hanya sekitar 10 hektare.
Dusun Rambah, Kecamatan Tanah Tumbuh: proyek seluas 39 hektare nihil pekerjaan, bahkan belum tersentuh sama sekali.
Kegagalan proyek ini bahkan diakui langsung oleh kepala dusun setempat.
Robiul Awal, Datuk Rio Dusun Lubuk Kayu Aro, menyatakan secara gamblang:
“Gagal bang, karena lokasinya berbukit dan tidak memungkinkan dialiri air.”
Pernyataan ini menelanjangi kelalaian fatal pada tahap perencanaan dan survei. Pertanyaannya: bagaimana mungkin lokasi yang secara teknis tidak layak tetap diloloskan, dikontrakkan, dan menyedot anggaran negara?
Lebih mencengangkan lagi, alat berat proyek telah ditarik keluar sejak 10 Desember 2025, menandai berhentinya pekerjaan tanpa kejelasan pertanggungjawaban hukum maupun administrasi.
Pindah Lokasi, Pola Masalah Tetap Berulang
Alih-alih menyelesaikan kegagalan, proyek justru berpindah lokasi. Hasil pantauan Bungonews, Kamis (11/12/2025), di Dusun Rantau Makmur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, ditemukan proyek cetak sawah baru seluas 100 hektare yang kembali dikerjakan oleh CV GIM, kontraktor yang sama dengan lokasi gagal sebelumnya.
Lebih memprihatinkan, seorang anggota konsultan proyek, Muhamad Amin, mengaku tidak mengetahui desain maupun spesifikasi teknis proyek yang dia awasi.
“Saya hanya mengawasi saja, Pak. Desain gambarnya saya tidak tahu.”
Pengakuan ini menjadi tamparan keras terhadap fungsi pengawasan proyek, yang terkesan hanya formalitas administratif tanpa tanggung jawab teknis.
Di lapangan, pekerjaan baru menyentuh sekitar 2,7 hektare di area rawa (guntung). Pematang sawah hanya berupa tumpukan kayu bekas tebangan, tanpa konstruksi teknis yang layak. Dengan kondisi ini, proyek nyaris mustahil rampung hingga akhir 2025.
Kepala Dusun Rantau Makmur, Marzuki Ali, membenarkan proyek tersebut baru dimulai beberapa hari terakhir.
“Yang mengerjakan kontraktor dari Lubuk Kayu Aro kemarin.”
Diusulkan, Diklaim, Lalu Ditinggalkan
Sementara itu, proyek cetak sawah di Dusun Rambah yang menjadi tanggung jawab CV ABK justru tak menunjukkan tanda-tanda kehidupan proyek.
Camat Tanah Tumbuh, Darmuji, menegaskan:
“Sampai hari ini belum ada kegiatan cetak sawah di Dusun Rambah.”
Fakta ini menguatkan dugaan bahwa sebagian paket pekerjaan hanya diusulkan dan diklaim, namun tidak pernah direalisasikan di lapangan.
Lebih jauh, Khailani, yang disebut sebagai Pejabat Penanggung Jawab Teknis Dinas Pertanian Provinsi Jambi, memilih bungkam meski telah dikonfirmasi berulang kali. Sikap diam ini justru mempertebal kecurigaan publik.
APH Diminta Turun Tangan, Bongkar Dugaan Kejahatan Anggaran
Atas rentetan kegagalan yang sistematis ini, Aparat Penegak Hukum (APH) didesak segera bertindak, antara lain untuk:
Mengusut dugaan kelalaian dan penyimpangan perencanaan
Memeriksa peran kontraktor dan konsultan pengawas
Menelusuri penggunaan ratusan juta rupiah dana SID pada lokasi yang terbukti tidak layak
Menghitung potensi kerugian keuangan negara
Menyelidiki dugaan pekerjaan fiktif dan pengalihan lokasi tanpa dasar kontrak
Jika persoalan ini dibiarkan, program cetak sawah yang sejatinya untuk ketahanan pangan nasional justru akan tercatat sebagai monumen kegagalan, pemborosan uang rakyat, dan kejahatan anggaran, sementara petani kembali menjadi korban paling nyata. (BN–War)
Dirjen LIP Turun ke Bungo Bahas Progres Proyek Cetak Sawah : Sinyal Kegagalan Kian Dekat, Diminta APH Turun Tangan


























Komentar