Akibat Lemahnya Pengawasan Konsultan, Proyek Rp8,4 Miliar Puskesmas Air Gemuruh Nekat Pasang ACP Tanpa Diplaster

BUNGO202 Dilihat

Bungonews.net,Bungo-Lemahnya fungsi pengawasan kembali membuka borok proyek pembangunan Puskesmas Air Gemuruh bernilai fantastis Rp8,4 miliar. Proyek yang dikerjakan CV Rizki dan diawasi Konsultan Pengawas CV Zuro Consultant ini terbukti memasang Aluminium Composite Panel (ACP) tanpa melalui tahapan plester dinding, sebuah pelanggaran teknis serius yang mengindikasikan pelaksanaan pekerjaan asal jadi.

Di lapangan, fakta tersebut terlihat kasat mata. Dinding bagian depan bangunan puskesmas sudah ditutup rapi dengan ACP, padahal kondisi dinding di baliknya belum diplaster. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana arah pengawasan konsultan yang seharusnya menjadi benteng pertama penjaga mutu proyek?

Temuan itu diperoleh langsung oleh tim Bungonews saat melakukan penelusuran beberapa hari lalu. Kondisi ini jelas menyalahi kaidah pekerjaan konstruksi jika memang dalam perencanaan dan RAB dinding wajib diplaster sebelum penutupan ACP.

“Kok bisa ACP dipasang tanpa diplaster dulu? Kalau di gambar dan RAB tidak wajib diplaster, tentu tidak masalah. Tapi kalau dalam perencanaan wajib diplaster, ini jelas pelanggaran RAB dan spesifikasi teknis,” tegas sumber Bungonews.

Ironisnya, saat dikonfirmasi, PPK Proyek Dinas Kesehatan Bungo, Hermanto, yang didampingi Indra Kesuma, justru menggubungi pihak puakesmas Air Gemuruh. Melalui sambungan telepon pada 16 Desember 2025, pihak puskesmas menegaskan bahwa dalam gambar teknis, dinding tersebut memang harus diplaster terlebih dahulu.

“Dalam gambarnya memang harus diplaster dulu, Pak,” ujar petugas puskesmas kepada Hermanto.

Pernyataan itu secara tidak langsung membantah praktik yang terjadi di lapangan, sekaligus memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tidak sesuai dokumen kontrak. Hermanto pun sempat berkilah dengan meminta waktu untuk melakukan pengecekan.

“Besok akan dicek oleh pengawas bang,” ucapnya singkat.

Namun fakta berbicara lain. Pada Kamis (18/12/2025), setelah pengecekan dilakukan, Hermanto akhirnya mengakui kebenaran temuan Bungonews.

“Tadi sayo sudah cek ke lapangan, dan memang benar seperti yang Abang sampaikan,” akunya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku telah menginstruksikan penyedia jasa untuk melakukan perbaikan.

“Sayo sudah instruksikan penyedia agar segera memplaster bagian dalam ACP yang belum diplaster, khususnya di bagian depan lantai dua sebelah kiri bangunan,” tegas Hermanto.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan proyek pemerintah. Proyek bernilai miliaran rupiah seharusnya diawasi ketat sejak awal, bukan baru bergerak setelah media membongkar kejanggalan di lapangan. Publik kini berhak bertanya: apakah pengawasan konsultan benar-benar berjalan, atau sekadar formalitas di atas kertas?

Masyarakat menunggu, apakah instruksi PPK benar-benar ditindaklanjuti, atau justru akan tenggelam seperti banyak pelanggaran proyek lainnya yang berlalu tanpa sanksi.

(bN)

Komentar