Bupati Bungo Kaget Belasan Paket Proyek Di TPHP Bungo Diumumkan Di Ujung Tahun, Kadis Dan PPK Bungkam

BUNGO175 Dilihat

Bungonews.net, Bungo – Bupati Bungo H Dedy Putra, SH.M.Kn kaget ketika mendapat Informasi ada belasan paket proyek di Dinas TPHP kabupaten Bungo di umumkan diujung tahun ” Informasinya ada paket proyek yang diumumkan diujung tahun di Dinas Pertanian Bungo ya ? ” ucap Dedy Putra disela perbincangannya dengan Bungo news baru- baru ini

Bupati Bungo seolah-olah memberikan isyarat agar persoalan tersebut di telusuri dan dikoordinasikan ke instansi terkait namun ia kaget setelah mengetahui persoalan tersebut sudah dipublikasi di Bungonews ” telusuri dan koordinasikan saja!” Tuturnya sambil tersenyum sembari menanggapi persoalan proyek cetak sawah yang diusulkan 100 ha direalisasika. 261 Ha namun terancam molor dan terancam gagal.

Diketahui bahwa 15 paket proyek rehabilitasi irigasi yang diumumkan di penghujung tahun sudah masuk dalam tahap penanda tanganan kontak terhitung tanggal 3 Desember 2025 yang lalu ” Kayaknya sudah tahapan penanda tanganan kontrak, untuk lebih jelasnya coba konfirmasi ke OPD saja bang ” ucap Doni Nova Kabag ULP Bungo

Langkah tak lazim itu sontak memicu pertanyaan publik: apa alasan TPHP Bungo mengumumkan proyek ketika ruang waktu pengerjaan nyaris mustahil? Apa dasar hukum yang mereka gunakan? Dan mengapa perencanaan kegiatan bisa sedemikian buruk hingga proyek justru dilelang saat tahun anggaran hampir selesai?

Untuk menjawab semua itu, tim Bungonews.net berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas TPHP Bungo dan PPK. Namun yang terjadi justru sebaliknya: keduanya kompak bungkam.

Telepon tak diangkat. Pesan konfirmasi hanya dibaca tanpa balasan. Permintaan wawancara diabaikan. Pejabat yang seharusnya bertanggung jawab kepada publik malah menghilang ketika ditanya soal akuntabilitas.

Sikap diam ini tentu menimbulkan tanda tanya besar dan kecurigaan yang tak bisa dianggap remeh. Pengumuman proyek di ujung tahun dikenal sebagai pola klasik yang sering dikaitkan dengan:perencanaan amburadul,potensi pekerjaan asal jadi demi mengejar tanggal kontrak,atau bahkan indikasi permainan anggaran yang berisiko merugikan negara.

Apalagi batas akhir pengerjaan proyek pemerintah umumnya jatuh pada 20 Desember. Dengan waktu sesingkat itu, mustahil proyek dapat dilaksanakan secara ideal dan memenuhi standar mutu, kecuali dikerjakan serampangan.

Kepala dinas dan PPK semestinya mampu menjelaskan secara terbuka dasar regulasi, alasan teknis, serta kendala perencanaan yang menyebabkan proyek diumumkan pada saat-saat kritis. Namun diamnya pejabat justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola proyek di Dinas TPHP Bungo.

Publik berhak tahu.Dan pejabat publik wajib menjawab, bukan bersembunyi di balik keheningan.

Berikut ini konfirmasi yang disampaikan ke Kadis TPHP dan PPP dan ditembuskan ke Bupati Bungo serta paket yang diumumkan :
Berdasarkan pemantauan kami, sejumlah paket kegiatan baru diumumkan diakhir tahun ( Desember 2025 ) yang diketahui sudah dalam fase penetapan / kontrak

Kaitan dengan hal tersebut kami mengharapkan penjelasan:

1.Tolong jelaskan alasan teknis dan administrasi yang menyebabkan proyek diumumkan di ujung tahun dan dasar hukumnya

2. Apakah sudah sesuai dengan prinsip pengadaan sebagaimana diatur dalam Perpres 16/2018 jo. 12/2021.

3.Apakah anda yakin tidak akan ada Risiko keterlambatan, kualitas pekerjaan, serta potensi kerugian negara akibat waktu pelaksanaan yang sangat singkat ? Tolong anda jelaskan alasan dan upaya menghindari risiko tersebut !

4. Apakah terdapat upaya kejar penyerapan anggaran yang menyebabkan pengumuman dilakukan secara mendadak ?

5. Langkah-langkah apa yang dilakukan untuk memastikan kualitas, pengawasan, dan pertanggungjawaban terhadap proyek dengan durasi terbatas tersebut.

Menurut penilaian kami proyek yang dikerjakan diakhir tahun dengan waktu yang sangat mepet berpotensi terjadinya Red Flag ( sinyal Bahaya ) Yang dapat menimbulkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.rekayasa progres,
permainan penyedia,serta peluang penyimpangan administrasi maupun keuangan.

Sebagai media yang menjalankan fungsi kontrol sosial, kami memohon penjelasan dari bapak sebagai pejabat terkait guna kepentingan pemberitaan yang berimbang ( Balance ) dan memenuhi hak jawab sekaligus menjaga asas transparansi serta akuntabilitas publik.

1.Rehabilitasi irigasi Sungai Puri dan Tanah Belkali Rp.115,7 juta – PT.Jambi Indo Berkah Karya

1.Rehab jaringan irigasi Ds Rantau Duku Rp 253 juta – CV Dua Putra

2.Rehabilitaai jaringan irigasi desa Teluk Pandak Rp.150 juta
CV.Pantai Pesisir

3.Rehabilitasi jaringan irigasi desa Karak Apung dan desa laman Panjang Rp.240 juta – CV.Arsya Agung Kencana

4.Rehabilitasi jaringan irigasi desa Rantau Pandan Rp.84,5 juta – CV.Arima Teknik

5.Rehab jaringan irigasi
desa lubuk Landai Rp.96,8 juta CV.Satria Maju Jaya

6.JUT sungai Binjai Rp.190 juta – CV.Coga

7.Rehabilitasi jaringan irigasi desa Sari Mulya Rp.143,1 juta- CV.Sastria Maju Jaya

8.Rehabilitasi jaringan irigasi desa tanah bekali dan sungai Puri Rp.115,7 juta ( Batal )

9.Rehabilitasi jaringan irigasi desa Panjang dan teluk kecimbung Rp 94,0 Juta CV.Deha

10.Rehab jaringan irigasi Desa Buat Rp.180 juta CV.Arsya Agung Kencana

11.Rehabilitasi Jaringan Irigasi Desa Lubuk Beringin Rp.91,3 Juta – CV.Bungo Tanjung Perkasa

12.Rehab Jaringan Irigasi desa Empelu Rp.84,5 juta CV.Bungo Tanjung Perkasa

13.Rehab jaringan irigasi desa teluk panjang dan lubuk benteng Rp.154,5 juta ( Belum ada Pemenang )

14.Rehab jaringan irigasi desa sungai Arang dan Pulau Pekan Rp.310,6 juta – CV.Karya Pratama Kencana

15.Rehab jaringan irigasi Desa Sungai Lilin Rp.129,4 Juta – CV.Pantai Pesisir

( Redaksi )

Komentar