Tragedi Cinta Remaja di Bungo: Cemburu Berujung Maut, Jasad Korban Dibuang Kesungai Batang Tebo

BUNGO866 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Bungo. Seorang gadis belia berinisial DA (17) ditemukan tewas mengapung di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, pada Minggu siang (26/10/2025). Lebih memilukan lagi, pelaku pembunuhan ternyata kekasihnya sendiri, yang juga masih berusia 17 tahun.

Kisah tragis itu berawal ketika seorang petani bernama Herikun (41) hendak berangkat bekerja menggunakan perahu. Dari kejauhan, ia melihat sesosok tubuh perempuan mengapung tak berdaya di tengah sungai. Dengan hati bergetar, ia segera meminta bantuan warga untuk mengevakuasi jasad itu ke tepi sungai.

Saat petugas tiba, mereka mendapati korban dalam kondisi mengenaskan. Di pergelangan tangan kanannya masih melekat gelang rantai emas kecil bermotif bunga, sepasang anting bulat, dan cat kuku berwarna merah darah. Luka-luka di wajah dan lututnya menjadi saksi bisu kekerasan yang dialaminya sebelum menghembuskan napas terakhir.

Setelah penyelidikan dan bantuan warga, identitas korban akhirnya terungkap. Korban ternyata DA, remaja asal Limbur Lubuk Mengkuang, yang dikenal ceria dan rajin bekerja di salah satu tempat usaha di Bungo. Rekan-rekannya tak menyangka gadis periang itu akan pergi sedemikian tragis.

Dari keterangan teman dekatnya, malam sebelum kejadian, korban sempat mengirim pesan bahwa ia akan pergi bersama sang kekasih menggunakan mobil Avanza hitam. Pesan itu menjadi jejak terakhirnya.

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo pun bergerak cepat. Pelacakan mengarah pada seorang remaja berinisial FAG (17), warga Simpang Tebat, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII. Ia dikenal sering membawa mobil Avanza hitam dan motor NMAX. Pelaku akhirnya ditangkap di rumah neneknya di Desa Tanjung Agung pada Senin pagi (27/10/2025).

Dalam pemeriksaan, FAG mengaku membunuh korban di dalam mobil karena emosi dan cemburu. Ia merasa dipermainkan dan sakit hati setelah korban disebut meminta uang dan mengaku hamil. Dalam kemarahan yang membutakan, pelaku mencekik dan memukul korban hingga tewas, lalu membuang jasadnya ke sungai dibawah jembatan Tanjung Menanti

Kini, pelaku dan barang bukti termasuk mobil Avanza hitam, dua unit handphone, dan perhiasan korban telah diamankan.

Kasus ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bungo sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolres Bungo melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi kepada warga yang sigap melapor dan tim yang bekerja cepat.

“Ini tragedi yang menyentuh nurani kita semua. Anak menjadi korban, anak pula yang menjadi pelaku. Kami pastikan proses hukum berjalan adil, namun tetap menjunjung perlindungan terhadap anak,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

Tragedi ini menjadi pelajaran pahit bagi banyak orang tentang rapuhnya emosi remaja, tentang cinta yang belum matang, dan tentang bagaimana satu keputusan dalam amarah bisa menghapus dua masa depan sekaligus. ( BN )

Editor : Azwari

 

Komentar