Bungonews.net, Bungo – Proyek rehab lapangan bola kaki senilai Rp.101 juta yang bersumber dari dana desa ( DD ) dusun Lubuk Landai tahun 2025 tidak hanya menyebabkan banjir karena menutup drainase jalan namun juga diduga tidak sesuai RAB
Penutupan drainase jalan tanpa koordinasi dan tanpa persetujuan Dinas PUPR kabupaten Bungo ini diakui oleh kepala bidang cipta karya , Yeni ” Sampai hari ini belum ada koordinasi dengan kami bang ” ucapnya
Pengakuan yang sama juga dsampaikan oleh pegawai kantor camat Tanah Sepenggal ” Tidak ada koordinasi dengan kami, kami tahu setelah lapangan bola kaki dan drainase jalan yang mengelilingi lapangan sudah ditutup ” tutur sumber yang tidak disebutkan namanya
Sumber lain megakui bahwa proyek rehab lapangan bola kaki dusun Lubuk Landai tidak sesuai dengan RAB ” Dalam RAB nya harus ada pasir urugan sebelum di timbun dengan tanah namun dalam pengerjaanmya lapangan ditimbun begitu saja dengan tanah bahkan drainase jalan juga ditutup ” Ujar sumber
Dampak penutupan dranase dan pengerjaan proyek ini disaksikan langsung oleh masyarakat kabupaten Bungo dan para pejabat lingkup pemda Bungo disaat pebukaan dan penutupan MTQ / STQ kondisi lapangan bola kaki yang digunakan untuk arena MTQ tingkat kabupaten di genangi air dan berlumpur sehingga pelaksanaan Pembukaan MTQ terpaksa dilakukan dalam lumpur
Datuk rio ( kades red ) dusun Pasar Lubuk Landai dikonfirmasi via telpon tidak memberikan jawaban, diminta instansu terkait meninjau ulang dan mengusut dugaan proyek asal jadi tersebut ( BN )


























Komentar