Waduh, Dibulan Puasa Belasan Anak Dibawah Umur di Jambi Kedapatan Ngamar Hotel

JAMBI1059 Dilihat

Bungonews-Tim gabungan operasi pekat Polda Jambi melakukan razia di salah satu hotel di Kota Jambi pada, Senin malam (10/3/2025).

Razia tersebut dipimpin langsung Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa. Hasilnya tim mendapatkan belasan pasangan muda mudi yang bukan suami istri berada di salah satu hotel.

Saat tim gabungan dari Brimob, Intel, Lantas, Sabara, Ditreskrimsus, Ditreskrimum tiba di kamar hotel, terdengar suara berlarian dari lantai tiga hotel tersebut.

Di atas loteng hingga balkon kamar hotel yang gelap, alhasil ditemukan pasangan tersebut bersembunyi agar terhindar dari razia. Namun berhasil diamankan dan dimintai keterangan.

Pada lantai tiga, didapati empat perempuan yang masih dibawah umur yang bersembunyi bersama pasangannya masing-masing.

Saat diinterogasi, awalnya mereka mengatakan tidak memiliki identitas dan handphone untuk menghubungi pihak keluarga. Di mana dari pengakuannya berusia, 16, dan 17 tahun serta ada yang masih duduk di bangku sekolah kelas 2 SMA.

Satu diantaranya setelah dicek handphonenya terdapat aplikasi hijau (Michat). Di mana tiga perempuan lainnya mengatakan bahwa mereka dijajakan (dijual) melalui aplikasi kencan tersebut.

Tidak sampai di situ saja, sembari memeriksa kamar lainnya, petugas mendengar ada suara handphone di atas loteng hotel.

Saat dicari ditemukan empat unit handphone yang ternyata diakui milik tiga perempuan tersebut. Semula mengatakan tidak memiliki handphone dan juga ditemukan aplikasi hijau.

Merasa para pasangan ini tidak berkata jujur, tim operasi pekat Polda Jambi kembali memeriksa sekitar kamar hingga ke kamar memastikan tidak adanya barang berbahaya atau terlarang.

Saat akan hendak pergi, tiba-tiba dibalik lukisan yang dipajang di lantai tiga hotel tersebut terjatuh sebuah tempat bedak. Saat dibuka ternyata berisikan plastik bening kecil yang diduga bungkus narkoba jenis sabu.

Selidik punya selidik dengan membawa penghuni kamar hotel, petugas menemukan diduga bong (alat hisap sabu) di dalam kamar tersebut.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian mengatakan pihaknya telah membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Polda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Saat ini kita amankan di Polda Jambi, yang mana pasangan yang terindikasi narkoba tersebut kita lakukan cek urine,” ungkapnya.

Selanjutnya, Kristian menambahkan bahwa anak-anak ini tinggal di Kota Jambi.

“Kita akan melakukan pemeriksaan, apakah mereka ini menjajakan dirinya sendiri ataupun sengaja dijual oleh temannya,” lanjutnya.

AKBP Kristian turut menghimbau kepada masyarakat agar selama bulan Ramadhan untuk tetap menjaga situasi kondusifitas.( Bn / DK )

 

Komentar