Bungonews.net, BUNGO – Dalam kondisi keuangan daerah lagi sakit sejumlah proyek tahun 2024 yang bersumber dari dana APBD bahkan Dana DAK – DAU SG yang belum jelas ujung pangkalnya , Pemerintah kabupaten Bungo melalui Badan penanggulan bencana daerah ( BPBD ) kabupaten Bungo mengalokasikan anggaran APBD tahun 2025 berniilai puluhan miliar untuk dua paket proyek pembangunan rekontruksi turap beton penahan tebing sungai penanganan pasca bencana yang berlokasi di dusun Sepunggur kecamatan Bathin II Babeko dan dusun Batu kerbau kecamatan Pelepat kabupaten Bungo – Jambi
Proyek rekontruksi turap beton penahan tebing sungai yang diumumkan pada pertengahan bulan Desember 2024 yang lalu dimenangkan oleh perusahan jasa konstruksi dari luar daerah yakni dari Padang – Sumbar dan dari Bengkulu yang kontraknya ditanda tangani pada tanggal 31 Desember 2024 sampai tanggal 14 Januari 2025 tersebut diantaranya : PT.Dua Satu Konstruksi Bengkulu untuk pekerjaan pembangunan rekonteuskii beton penahan tebing sungai yang berlokasi di desa Sepunggur dengan kontrak sebesar Rp. 16.830.336.750
Sedangkan untuk pekerjaan pembangunan rekontruksi turap beton sungai dusun Batu Kerbau kecamatan Pelepat dengan nilai kontrak Rp. 6.454.105.000 dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat komplek perumahan Gerry Permai Blok K nomor 5.A Rt.03 Rw.06 Padang Sarai kota Padang – Sumbar yakni CV.Bangun Sarana Cipta
Zainadi kepala BPBD kesbangpol kabupaten Bungo dikonfirmasi membenarkan bahwa proyek pembangunan rekonteuksi turap beton penahan tebing sungai dikabupaten Bungo sudah ditanda tangani kontrak pengeejaannya sejak beberapa bulan yang lalu ” Sudah kontrak ” Tulisnya singkat di pesan WA menanggapi pertanyaan Bungonews pekan lalu
Diketahui bahwa lelang proyek pembangunan rekontruksi turap beton penahan tebing sungai yang berlolakasi di dsun Sepunggur yang dikontrak oleh PT.Dua Satu Konstruksi Bengkulu diikuti oleh 18 perusahan peserta lelang , sedangkan proyek yang sama di dusun Batu kerbau yang dikontrak oleh CV.Bangun Sarana Cipta diikuti oleh 20 peserta lelang
Sedangkan CV.Zelfitra yang menawar lebih rendah yakni Rp. 5.747.887.938 dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dengan alasan tidak dapat membuktikan bukti kepemilikan truk mixer dan tidak membawa surat KIR Dump truk dan kartu KIR tidak dapat di scan untuk mengecek masa berlakunya
Diiminta kepada masyarakat dan semua pihak untuk mengawasi pengerjaan proyek puluhan miliar tersebut agar dugaan proyek asal jadi yang ambruk di lokasi yang sama di Batu kerbau tidak terulang lagi ( BN )


























Komentar