Bungonews.net, BUNGO-Hari ini ,Rabu 21 Januari 2025 batas waktu ( deadline ) yang diberikan untuk pelaku PETI agar mengeluarkan alat berat yang digunakan untuk Penambang Emas Tanpa Iziin ( PETI ) yang mayoritas terjadi diwilayah kecamatan Rantau Pandan dan kecamatan Bathin III Ulu
Faktanya dilapangan masih banyak alat berat ( excavator ) disembunyikan didalam hutan
” Masih banyak alat bang , ada alat disembunyikan didalam hutan ” tutur sumber menyebut jumlah alat berat yang dimaksud
Dikatakannya alat berat yang disembunyukan dihutan tersebut adalah alat berat pelaku PETI dari Merangin
Seperti yang diungkapkan Kapolres Bungo, AKBP. Natalena Eko Cahyono, pada kesepakatan bersama sudah mempertimbangkan semua sisi langkah toleran sudah dilakukan.
”Kembali saya ulang, ZERO PETI akan tercapai seratus persen, TNI-Polri dan Pemda sudah sepakat. Bila kami melakukan tindakan tegas dan terukur merupakan komitmen dan konsekuen bersama,” tegas Kapolres.
Ditegaskan Kapolres, bahwa pihaknya tidak mau hanya sebatas formalitas dan biasa-biasa saja, lalu kedepannya kumat lagi. Singkong dari data piket dari pos dan sungai Telang terdapat 47 alat berat jenis excavator yang sudah keluar. Jumlah tersebut terdata siapa pemilik, pelaku dan jenis excavatornya.
Keberadaan alat berat yang masih dilokasi-pun juga sudah termonitor. Mereka memilih bersembunyi di hutan lebat jarak tempuh yang jauh, dan area hutan perkampungan warga, (Transmigrasi Sungai Telang, Marigeh dan Karak Apung). Bahkan ada yang nekat menggali tanah untuk tempat persembunyian alat ( tim )


























Komentar