Jumpa Pers.. Tim 01 Ingatkan ASN, Rio & Perangkat, BPD Serta PKK Jangan Mau di Intervensi

BUNGO1701 Dilihat

Bungonews.net,BUNGO – Menanggapi dan menindak lanjuti adanya dugaan kuat intervensi terhadap ASN, kepala desa dan perangkat, BPD, Tim Penggerak PKK hingga ke dusun, RT, RW yang melibatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat  yang diduga sengaja dilakukan oleh penguasa daerah agar mengkampanyekan dan memilih salah satu pasangan calon (Paslon) Cabup-Cawabup Bungo kian kencang dan masif dilakukan.

Tim Dedi – Dayat gelar Jumpa pers ,terkait intervensi ASN , kades Dan Perangkat Desa pada Pilkada 2024

Hari ini disampaikan tim koalisi dan tim pemenangan Dedy – Dayat saat menggelar jumpa pers di sekretariat koalisi pemenangan Dedy-Dayat. Senin (11/11/2024 ).

Direktur Pemenangan Dedy – Dayat, Muhamad Hidayat Syam dengan tegas mengatakan. “ASN, Kepala desa, perangkat desa hingga jenjang paling bawah sudah di intervensi agar memilih salah satu pasangan calon,” Tutur Dayat mengawali sambutannya.

Intervensi dan tekanan yang mestinya tidak harus terjadi tersebut diduga dilakukan terorganisir, sistematis dan masif. “Saya minta kepada ASN, kepala desa dan perangkat, PKK, guru-guru sampai guru PAUD tidak terlibat dan tidak perlu takut dengan intervensi serta tekanan tersebut, jika tidak ingin terlibat dan tidak ingin tersandung hukum,” Tegasnya.

Dengan tidak melibatkan diri dalam politik, ASN akan nyaman dan memiliki kesempatan menempati jabatan sesuai dengan kompetensi dan karirnya. Begitu juga halnya dengan kepala desa, semestinya tidak perlu takut dengan intervensi dari siapapun juga karena jabatan kepala desa hanya sementara yang merupakan hasil dari pilihan masyarakatnya sendiri bukan jabatan yang diberikan oleh kepala daerah maupun camat,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Martunis A.md  ketua tim koallisi Dedy-Dayat membenarkan bahwa intervensi terhadap ASN, kades dan perangkat desa sangat kencang, lebih – lebih menjelang hari H pencoblosan yang hanya hitungan hari.

“Intervensi dan tekanan terhadap ASN, Kades dan perangkat desa makin kuat, kami tim koalisi, tim pemenangan dan devisi hukum pun tidak tinggal diam, kami terus melakukan pengumpulan data dan bukti- bukti terkait keterlibatan ASN dan kades serta perangkat desa tersebut,” Tuturnya.

Saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami dan tim hukum apabila menemukan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah, baik keterlibatan ASN, kades dan perangkat desa dan lainnya yang sudah mencederai demokrasi ini,” Imbuhnya.

Dikatakannya pihaknya bersama devisi Hukum dan Bawaslu saling berkoordinasi terhadap persoalan tersebut.

Paisal, SH.MH Devisi Hukum Dedy- Dayat mengatakan intervensi terhadap ASN, kades dan perangkat desa yang bermuara pada keterlibatan melakukan kampanye terselubung dan politik praktis diatur oleh undang -undang dan peraturan pemerintah yang dapat dikenakan sanksi.

“Kami tim Devisi hukum bersama tim koalisi dan tim pemenangan selalu mensosialisasikan agar Kades dan ASN tidak terlibat politik mempengaruhi masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon dan itu sudah lama kami lakukan,” tutur Paisal.

Dikatakannya, ada 52 laporan pengaduan yang masuk bahkan salah satu diantaranya sudah disampaikan ke KASN pusat untuk ditindak lanjuti.

“Sebanyak 52 laporan pengaduan yang kami terima tersebut berupa dokumen yang tentunya akan dipelajari oleh tim devisi hukum untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. ( BN )

 

Komentar