Bungonews.net, BUNGO – Dusun Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo – Jambi kembali bergejolak akibat dibuka paksanya kantor desa yang disegel oleh warga sejak dua pekan lalu
Penyegelan kantor desa Tanah Periuk ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Persatuan Tanah Periuk Peduli ( PTPP ) dengan tuntutan agar datuk rio ( kades red ) dinonaktifkan terkait pemalsuan tanda tangan dan dana desa yang diduga diselewengkan
Rabu ( 9/10/2024 ) sekira pukul 17,30 Wib dibuka oleh kades dan perangkatnya dengan alasan lumpuhnya pelayanan dan tidak ada tempat beras bantuan ketahanan pangan masyarakat ( KPM )
Aksi datuk rio dan perangkatnya membuka kantor desa yang disegel ini diketahui oleh masyarakat, sekira pukul 20,30 Wib Ratusan warga kembali mendatangi kantor dengan menggelar aksi membakar ban bekas dan kembali menyegel kantor
“Kantor Rio ko di buka langsung oleh Datuk Rio, sayo diperintahkan oleh datuk rio untuk.berjaga dan aman kan beras ,tibo-tibo massa datang mau nutup kantor rio ” ucap Yahya selaku petugas keamanan dusun
Sementara itu Ketua Aksi Hendri mengatakan Aksi kami malam ini untuk menutup kantor dan menyegel kembali.
“Tanpa sepengetahuan kami kantor ini dibuka oleh Rio dan perangkat nyo, padahal ujung pangkal masalah yang kemaren kami tuntut belum selesai, memang sebelumnya sudah ado mediasi antaro BPD, LAM dan tokoh masyarakat namun belum ada kejelasan atau titik terang dan kami Masyarakat tergabung dalam TPP ini diusir berarti kantor ini harus kami segel menjelang keputusan dari pemerintah Kabupaten terkait hasil pemeriksaan Dana Desa di Dusun ini, ucapnya
Sulaiman, S.Sos.camat Tanah Sepenggal Lintas dikonfirmasi hal tersebut membenarkan ada aksi datuk rio dan perangkat desa yang membuka kantor yang disegel oleh warga dan kembali disegel oleh masyarakat
” Benar, kantor desa yang disegel oleh warga dibuka oleh datuk rio dan perangkatnya karena ada beras bantuan ketahanan pangan mau masuk namun warga tidak mengizinkan akhirnya kantor desa kembali disegel sedangkan beras diamankan ke kantor camat ” tutur Sulaiman
Lebih lanjut dikatakannya , bahwa masyarakat menuntut datuk rio ( kades ) dinonaktifkan sementara pemeriksaan dari inspektorat sedang dalam.proses ” Hari kami menggelar rapat bersama asisten setda, PMD ,kabag hukum dan instansi terkait menyikapi dan menindaklanjuti persoalan dusun Tanah Periuk dan disepakati akan dikirim surat ke perwakilan masyarakat untuk mencari solusinya ” tutupnya ( BN )

























Komentar