Bungonews.net, BUNGO – Kurangnya pengawasan penggunaan dana desa oleh instansi terkait dan BPD serta tidak tegasnya inspektorat,seringkali menyebabkan masyarakat bergerak melakukan aksi demo yang bermuara pada tuntutan agar datuk rio ( kades red ) diturunkan dari jabatannya alias dipecat


Hari ini, Rabu (18/09/2024 ) Ratusan masyarakat dusun Tanah Periuk kecamatan Tanah Sepenggal Lintas kabupaten Bungo – Jambi mendatangi kantor bupati Bungo menggelar aksi demo agar kades Tanah Periuk dipecat
Warga datang dengan menggunakan kendaraan roda empat tiba dihalaman kantor Bupati Bungo menuntut agar Hasan A Roni kades Tanah Periuk dipecat terkait realisasi dana desa dan dugaan pemalsuan tanda tangan BPD dalam rancangan APBDus tahun 2021
” Kami datang kesini karena laporan yang disampaikan tidak ditindak lanjuti , masyarakat minta datuk rio diberhentikan dari jabatannya ” Tutur Zurgawi kepada wartawan.
Zurgawi mengatakan bahwa sebelumnya masyarakat sudah minta BPD untuk menggelar rapat namun tidak diresfon oleh BPD ” pungkasnya
Aksi warga minta datuk rio dusun Tanah Periuk dipecat ini diakui dan dibenarkan oleh camat Tanah Sepenggal Lintas ,Sulaiman.S.Sos ” Benar hari ini ratusan masyarakat Tanah Periuk menggelar aksi demo ke kantor bupati Bungo, mereka minta datuk rio dipecat terkait realisasi penggunaan dana desa dan tanda tangan BPD ” Tutur camat Tanah Sepenggal Lintas.
Dikatakan hingga sore ini pukul 15,00 Wib massa belum membubarkan diri karena masih menunggu BPD ” Massa belum bubar karena masih menunggu BPD selaku pengawasan dana desa belum datang , untuk tindak lanjutnya diserahkan kepada inspektorat melakukan pemeriksaan dan audit dana desa ” Ujarnya Sulaiman menjelaskan.
Disaat mediasi dihadapan instansi terkait dan asisten setda Bungo, Zurgawi koordinator demo mengatakan ” Masyarakat ingin datuk rio Tanah Periuk dipecat karena sudah sangat tertutup terhadap masyarakat ” Ucapnya
Sementara asisten 3 setda Bungo, Masril ,S.Sos berharap kepada perwakilan masyarakat untuk bersabar ” Laporan sudah kami terima,selanjutnya akan kami tindaklanjuti bersama instansi terkait dan Inspektorat, karena keputusan tidak bisa diambil sepihak ” Ucap Masril
Hingga saat ini belum diketahui secara pasti hasil kesepakatan dan belum diketahui apakah masyarakat masih bertahan atau sudah membubarkan diri ( BN )


























Komentar