SPBU 24.372.78 Talang Pantai Patut Ditinjau Ulang, Ini Masalahnya

NASIONAL2184 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO -Aktifitas pelangsiran BBM dengan menggunakan tangki kendaraan dimodifikasi sudah tidak asing dan bahkan sudah lazim dan dianggap hal biasa di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) tanpa terkecuali dikabupaten Bungo namun di SPBU 24.372.78 dusun Talang Pantai Kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo – Jambi bukanlah persoalan pelangsiran BBM yang patut dipersoalkan Justreru kelayakan SPBU di berada di area padat penduduk tesebutlah yang patut dipertanyakan.

Keberadaan SPBU milik pengusaha SPBU asal Jambi yang berada di pemukiman padat penduduk tersebit diduga tidak memgacu pada tata ruang, Amdal ,UPL ,UKL dan  tidak pernah memberikan kontribusi CSR maupun Royalti kepada masyarakat yang dikawasan SPBU tersebut

Menariknya SPBU tersebut berdiri persis dipinggir jalan yang pagarnya berdiri diatas Row Jalan dipersimpangan jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, Selain itu bangunan SPBU tersebut berdampingan dengan pangkalan gas Elpiji yang sudah lebih dulu beraktifitas dilokasi tersebut sehingga berpotensi terjadinya kebakaran akibat ledakan gas Elpiji, mirisnya lagi di SPBU tersebut tidak memiliki jalur evakuasi yang diwajib sebagai syarat pendirian SPBU

Tidak adanya kepedulian pihak SPBU terhadap masyarakat dan lingkungan ini diakui oleh datuk rio ( kades red ) dusiun Talang Pantai ” Sampai hari ini tidak ada koordinasi dan tidak pernah ada kontribusi baik Royalti maupun CSR dari SPBU untuk desa bang ” Tutur Anas Kades Talang Pantai kepada bungonews

Tidak hanya itu, SPBU  Talang Pantai ini juga diduga tidak pernah melaporkan dan tidak pernah berkoordonasi dengan pihak Dinas Kop UKM Perindag kabupaten Bungo ” Kami sudah sering menyampaikan ke pihah SPBU untuk berkoordinasi terkait produksi dan laporan dan keluhan masyatakat namun sejak berdiri hingga saat ini tidak pernah digubris , barangkali mereka sudah merasa hebat sehingga mereka  cuek ‘ Tutur Rusdi Kabid Perdagangan dinas Kop UKM perindag Kabupaten Bungo ( 13/08/2024)

Terkait tera ulang di SPBU Talang Pantai ditanggapi serius oleh petugas Metreologi kabupaten Bungo ” Untuk tera ulang di SPBU biasanya kami lakukan minimal 2 kali dalam setahun bang ,terkecuali bila ada insiden dan laporan masyarakat terkait literan di SPBU kami akan langsung melakukan tera ulang ” Tutur Nanang sembari menngatakan untuk urusan kelayakan di tangani oleh Tata ruang dan DPMPTSP

Sementara Kabid Tata Ruang , DPUPR Kabupaten Bungo ,Kholi dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan detail , menurutnya berdirinya SPBU tersebut bukan dizaman ia jadi kabid tata ruang, ” Kalau tidak salah urusan SPBU itu disaat kabid yang lamo bang, kalau masalah kelayakan dan UPL UKLnya itu instansi teknis” Ketusnya ssmbari menjanjikan akan bertemu langsung dengan bungonews.

Diminta kepada pihak instansi terkait meninjau ulang kelayakan SPBU Talang Pantai yang terletak di kawasan padat penduduk bersebelahan dengan pangkalan gas elpiji dan  berpotensi pencemaran udara, pencemaran air permukaan tanah yang meyebabkan penyakit leukimia  ( BN )

 

Komentar