Bungonews.net, BUNGO -Diakui dan dibenarkan oleh kepala BPKAD Kabupaten Bungo bahwa tunjangan jabatan Fungsional PNS kabupaten Bungo selama 2,5 tahun belum dibayar
” Benar, kurang lebih 2,5 tahun tunjangan jabatan funsional PNS Kabupaten Bungo belum dibayarkan ” Tutur Rachmad kepala BPKAD kabupaten Bungo
Dijelaskannya tunjangan jabatan Fungsional PNS Bungo yang belum dibayarkan tersebut adalah selisih antara tunjangan jabatan struktural dengan tunjangan jabatan fungsional.
” Yang belum dibayarkan itu adalah selisih antara tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan Struktural, saat ini sedang dilakukan pendataannya ” Ucapnya
Apakah sudah diketahui berapa junlah junlah PNS yang akan menerima tunjangan jabatan fungsional dan berapa jumlahnya akan dibayarkan dan apakah ada ketersediaan APBD ? ” Sebenarnya sudah diketahui hanya saja belum dibahas di APBD, ditencanakan akan dibahas tahun ini paling cepat pada APBD Perubahan 2024 nanti ” tambahnya
Bukankah tunjangan jabatan itu harus diterima terima okeh PNS paling lambat 1 bulan setelah pelantikan ? Rachmat pun membenarkan namun persoalannya karena belum dibahas di DPRD sehingga anggaran nya belum tersedia
Sumber yang namanya dirahasiakan menyampaikan rasa herannya, ” mengapa mesti nunggu 2025, dari segi keuangan pemda Bungo sehat,buktinya penerimaan PPPK bisa dilaksanakan karena gaji PPPK itu tergantung kemampuan daerah ,
Sementara tunjangan jabatan kami melekat dengan gaji. Berarti semenjak kami dilantik 31 desember 2021, anggaran tunjangan tersebut sudah ada tapi belum dibayar secara sempurna sesuai Perpres. Yang kami terimo sampai saat ini hanyolah tunjangan Kasi sewaktu kami masih struktural ‘ tutur sunber
Dikataksnnya bahwa pihak BPKAD dan asisten 2 bahwa penambahan tunjab fungsional tersebur hanya 2 miliar sementara untuk yang lainnya lebih dari 2 miliar sanggup ( bn )





















Komentar