Bungonews.net, BUNGO -Pemerintah telah mengatur kecukupan tenaga kesehatan di Puskesmas melalui Peraturan Pemerintah nomor 75 tahuj 2014 bahwa Puskesmas non rawat Inap minimal jumlah dokternya satu orang sedangkan pada puskesmas rawat inap minimal junlah dokternya dua orang
Kendatipun demikian Hidayah,S.Kep kepala puskesmas dusun Pulau batu kecamatan Jujuhan Ilir yang terletak diwilayah timur kabupaten Bungo yang non rawat inap tersebut berharap ada penambahan dokter di tempat kerja, harapan adanya penambahan satu orang dokter tersebut seiring dengan keinginan menjadikan puskesmas non rawat inap menjadi puskesmas rawat inap
” Kami sangat berharap ada penambahan dokter dan kalau bisa tahun 2024 ini sudah rawat inap, hal ini sudah kami sampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo ” Tutur Hidayah mengakui
lebih lanjut dijelaskannya bahwa Puskesmas pulau batu hanya ada satu orang dokter dan masih kekurangan perawat dan hanya memiliki poli dan IGD sedangka jarak puskesmas dengan dusun binaan sangat jauh karena itu lah kami butuh tambahan dokter specialis ” Pungkasnya sembari berharap
Dilaporkan Oleh : Azhar
Editor : Azwari
Komentar