Bungonews.net , JAMBI – DPP LSM Mappan mengelar aksi demo dihalaman kantor BPN Jambi ( 3/11/2023 )
Aksi demo LSM Mappan bersama masyarakati ini terkait HGU PT.Erasalti Wira Forestama ( EWF ) yang berlokasi di desa Sekean Muara Jambi
Hadi Prabowo mengatakan “Kami menduga telah terjadi praktik mafia tanah dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan lintas sektoral. Yang dilakukan secara terstruktur, terorganisir, dan masif oleh PT EWF, Pemdes Sakean, BPN Muarojambi, dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi,” ujarnya.
Lebih lanjut dokatakannya berita acara Timdu pada 20 November 2022 atas Tinjau Ulang Luas Kebun PT EWF yang berada di Desa Sakean, pun mendapat penolakan karena dinilai pengukuran ulang tersebut hanya berdasarkan Peraturan Bupati Muarojambi Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Tapal Batas Desa.
“Berdasarkan data dan fakta yang kami temui dilapangan bahwa Peraturan Bupati yang dijadikan acuan untuk kroscek ulang oleh Timdu patut dipertanyakan karena tidak terdapat tanggal dan bulan kapan dikelirakannya Perbup No 17 Tahun 2018 tersebut” kata Hadi Prabowo, Jumat 3 November 2023.
LSM Mappan menduga adanya manipulasi dan rekayasa ,untuk itu kami berharap agar seluruh pihak terkait untuk membuka kasus ini seterang – terangnya dan tidak ada tebang pilih ” Tegasnya ( BN /Bowok )


























Komentar