Bungonews.net, BUNGO – Rumah Sakit umum daerah ( RSUD ) H.Hanafie Muara Bungo adalah rumah Sakit BLUD ( Badan layanan Umum daerah ) yang diberikan kewenangan mengatur managemen ,amggaran dan pelayanan rumah tangganya
Upaya peningkatan pelayanan , management dan amggaran dirumah sakit ini diawasi oleh DEWAS ( Dewan Pengawas) disamping itu pelayanan publik di Rumah Sakit ini juga dinilai oleh Ombudsman , sedangkan managemen dan anggaran di awasi oleh lembaga pengawas daerah dan Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia ( BPK)
Tidak ada yang salah ketika Aparat penegak hukum ( APH ) turut serta melibatkan diri dalam pengawasan ,terlebih bila ada indikasi dugaan penyewengan dan penyalahgunaan anggaran termasuk pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP begitu juga SOP dalam pengelolaan keuangan karena Rumah sakit ini dalam prakteknya dipastikan melibatkan lembaga dan menggunakan anggaran seperti , Jamsostek, Jamkesmas, BPJS, Askes,Jamkesda termasuk SKTM
Dalam.praktek pelayanan melalui lembaga dan program pemerintah tersebut tentunya sesuai dengan SOP dan tentunya harus sesui dengan prosedur dan mekanisme sesuai dengan aturan perundamg – undangan , PP, dan kepmen
Pelayanan RSUD H.Hanafie yang katanya rumah sakit type B ini disorot oleh pemerhati anti korupsi Provinsi Jambi
Jon pemerhati anti korupsi Jambi menyebutkan bahwa pelayanan rumah sakit daerah H.Hanafie perlu ditingkatkan karena menurutnya banyak keluhan pasien dan keluarga pasien terhadap pelayanan rumah sakit, lebih jelas dikatakannya
” Saya berharap rumah sakit milik daerah ini pelayanannya lebih ditingkatkan ,kedepan tidak ada lagi pasien yang mestinya dirawat di klas 1 tapi dilayani di kelas 2 karena itu adalah hak pasien yang merupakan kewajiban dari pengelola rumah sakit untuk memberikan pelayanan sesuaii dengan klasifikasi pelayanannya ” ucap Jon
Selain fasilitas pelayanan juga harus diperhatikan juga ketersediaan serta kesiapan dan fasilitasnya jangan sampai klas 1 rasa kelas 3 ,jika pelayanan di utamakan sesuai dengan SOP nya saya yakin rumah sakit ini akan maju dan memberikan kontribusi untuk daerah ini ” tambahnya
Begitu juga halnya dengan jam kerja dokter yang sering dikeluhkan ,disaat dibutuhkan tidak ada karena sebagian dari oknum dokter sedang melayani pasien di rumah sakit swasta ,klinik dan tempat prakteknya , hal ini patut dijadikan catatan bagi petinggi di rumah sakit dan patut di evakuasi oleh pemerintah daerah jika perlu IDI pun turut Handil agar oknum dokter tidak lalai dengan tugas utama dan tugas pokonya sebagai dokter yang bekerja di rumah sakit milik pemerintah ” pintahnya
Selain menyorot pelayanan utama Jon juga menyorot pelayanan umum lainnya termasuk program Askes ,BPJS Jamkesda,Jamkesmas yang menurutnya pungutan jasa yang disepakati sebesar 5 persen, hal tersebut disepakati oleh pimpinan rumah sakit dengan alasan untuk peningkatan kesejahteraan pegawai dan karyawan rumah sakit , ini PR besar yang harus di telisuri ” Tegasnya
Saya juga mengetahui adanya keterlibatan oknum pimpinan rumah sakit yang meminjam dana dari pihak perbankan namun disinyalir tanpa ada persetujuan dari yang berkompeten , ini juga patut dipertanyakan karena rumah sakit umum H.Hanafie ini adalah rumah sakit pemerintah bukan rumah sakit swasta , meskipun sistemnya nya adala BLUD bukan berarti kebablasan begitu saja
Terakhir ,ia minta APH memposisikan diri untuk terlibat mengawasi penggunaan anggaran rumah sakit agar tidak ada pihak yang diuntungkan pribadinya maupun kelompoknya sedangkan masyarakat selalu dijadikan alasan nya
” Saya yakin APH sudah bisa memahami apa yang saya maksud dan saya yakin APH tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran termasuk penyalahgunaan wewenang ” tutupnya
( BN )


























Komentar