Woow, Ternyata Gudang Ikan Beku Di Sungai Binjai Tidak Ada Izin PBG, Hari Ini Camat Batahin III Cek Lokasi

BUNGO4241 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Bangunan gudang ikan beku di jalan lintas Sumatera RT.06,RW 02 Kelurahan Sungai Binjai kecamatan Bathin III,kabupaten Bungo – Jambi ternyata tidak memiliki Izin mendirikan bangunan ( IMB ) atau Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG) dan sesuai dengan ROW jalan ( Daerah Milik Jalan )

Tidak adanya PBG Bangunan gudang Ikan beku ini diakui oleh Kabid Perumahan dan pemakaman Dinas Perkim kabupaten Bungo, Amrizal, ST

” Beberapa bulan yang lalu saya bersama PLT.Kadis dan lurah Sungai Binjai sudah turun kelapangan,dilokasi kami temukan pagar tembok bangunannya tidak sesuai dengan ketentuan ROW jalan sehingga berisiko terhadap lingkungan dan terhadap pengguna jalan ” Tutur Amrizal kepada Bungonews ( 2/10/2023)

Dijelaskannya bahwa bangunan gudang ikan beku tersebut milik warga keturunan Chines yang hingga saat ini belum memikiki IMB dan PBG

” Kalau IMB dan PGB nya sampai hari ini belum ada bang, saya minta kepada pemilik bangunan mentaati aturan dan segera mengurus perizinannya agar dikemudian hari tidak persoalkan ” ucap Amrizal menyarankan

Terkait persoalan tersebut,camat Bathin III, Novi Satria tidak banyak komentar , melalui pesan WA (3/10/2023) ia berjanji bahwa hari ini pihaknya akan turun untuk mengecek lokasi

” Kagek Sayo cek lokasi bang ” ucapnya singkat

Diminta kepada instansi terkait untuk melakukan inventarisir bangunan yang tidak memiliki izin dan penyalah gunaan perizinan di kabupaten Bungo dan dininta kepada anggota DPRD Bungo tidak hanya berpangku tangan saja

( BN – war )

Komentar