Bungonews.net, BUNGO – Izin Berusaha Pegasus Bungo dipersoalkan lantaran dokumen tata ruang , UPL- UKL dan Persetujuan Teknis BPN yang diduga piktif sehingga terancam dicabut

” Kami sudah kirimkan surat ke DPMPTSP Provinsi Jambi terkait izin berusaha Pegasus Bungo ” Tutur Syaprizal Kadis DPMPTSP Bungo
Menurut Syaprizal setelah pihaknya konfirmasi dengan kadis DPMPTSP provinsi Jambi bisa saja periziinan Pegasus di cabut
“Nanti kita telusuri kembali, kita akan rapatkan dengan bidang-bidang yang berkaitan dengan perizinan tersebut. Kalau memang ada sesuatu hal yang tidak benar atau tidak tepat, bisa saja kita akan melakukan pencabutan izin nya,” ucap Syafrizal menirukan hasil percakapannya dengan kadis Perizinan Propinsi Jambi.
Diakui Syaprizal Pemda Bungo belum pernah memberikan rekomendasi persetujuan tata ruang , UPL- UKL sebagai syarat untuk menerbitkan izin Berusaha berisiko menengah tinggi
” Kami belum pernah memberikan persetujuan tata ruang dan UPL – UKL karena baru saja akan kami rapatkan untuk membahasnya , tahu- tahunya sudah ada izin berusaha ” ucap Syaprizal
Setelah ditelusuri oleh petugas kami ternyata dokumen yang digunakan adalah dokumen IMB atas nama perusahaan lain bukan dokumen yang berkaitan dengan PUB dan Bar Pegasus ,” Imbuhnya ( BN )


























Komentar