Bungonews.net, BUNGO – Kasus dugaan tidak dibayarnya gaji 3 orang perangkat desa Lubuk kayu Aro Kecamatan Rantau Pandan kabupaten Bungo – Jambi selama 6 Bulan oleh datuk rio ( kades red ) kian memanas
Kasus tidak dibayarnya gaji 3 orang perangkat desa yang masih aktif yang sebelumnya dilaporkan ke camat , inspektorat dan Bupati Bungo ini akhirnya dilaporkan ke kejaksaan negeri Muara Bungo , Senin (26/12/2022)

Dilaporkan kasus ini ke kejaksaan lantaran gaji 3 orang perangkat tersebut sudah di anggarkan pada Apdus dan sudah dikeluarkan dari kas pengeluaran Apbdus tersebut diakui oleh sumber berinisial Z
” Gaji 3 orang perangkat desa Lubuk Kayu Aro tidak dibayarkan oleh Rio padahal sudah di anggarkan di Apbdus , hal ini sudah diketahui oleh camat, inspektorat dan bahkan sudah dilaporkan ke bupati namun tetap saja tidak dibayarkan ” Ujar sumber
Karena itulah Maslah ini dilaporkan ke pihak kejaksaan negeri Muara Bungo dan bahkan tanda tangan laporan ke ombudsman pun sudah disiapkan ” Tutur sumber
Terkait adanya perangkat desa yang mendatangi pihak kejaksaan untuk melaporkan persoalan tersebut sumber menyarankan agar konfirmasi ke pelapor
Sementara sumber berinisial A yang turut serta mendampingi kaur pemerintahan , umum dan kepala kampung untuk melapor ke jaksa membenarkan dan mengatakan
” Benar , kemaren beberapa orang perangkat desa lubuk kayu aro sudah mendatangi kejaksaan negeri Muara Bungo melaporkan bahwa gaji mereka tidak dibayar selama 6 bulan , untuk lebih jelasnya silahkan tanya dengan masing – masing perangkat desanya saja ” ujar sunber berinisial A
Sementara Robi,ul Awal Datuk Rio dusun Lubuk Kayu Aro mengklarifikasi dan membenarkan bahwa gaji 3 orang perangkat desa tidak dibayar
” Benar ,gaji 3 orang perangkat desa tidak dibayarkan karena mereka jarang masuk kantor , tidak mengikuti kegiatan desa / kampung dan kegiatan kecamatan serta acara sukuran dan ikut mencalonkan diri sebagai Rio dan tidak ikut gotong royong ” Tutur Robiul awal sembari mengirim absensi daftar hadir kepada Bungo news.
Selain alasan tersebut menurut robiul awal selaku pemerintahan dusun pihaknya telah mengikuti prosedur ,mekanisme sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan
” Saya sudah sampaikan surat peringatan 1 ,2 dan 3 kepada tiga orang perangkat desa yang ditahan gaji nya tersebut , dan saya rasa sudah sesuai dengan prosedur dan mekanismenya ” Tutur Robiul awal Rio dusun Lubuk Kayu Aro .
Tiga orang perangkat desa Lubuk Kayu Aro yang belum dibayarkan gajinya tersebut diantaranya :
1. M.Yasin Kaur Pemerintahan
2. Amril Kaur Kesra
3. Risma Kartika kepala kampung Pulau Raya
Sementara Sirojudin camat Rantau Pandan belum memberikan jawaban konfirmasi Bungonews
( BN .R.001)




















Komentar