Bungonews.net, BUNGO – Sri Delina , S.Pd kepala sekolah SD 90 / II Talang pantai kecamatan Bungo Dani kabupaten Bungo – Jambi ini mengaku bahwa belasan Kodi Seng Bekas disekolahnya tidak satu lembar pun yang bisa digunakan tanpa ada melalui proses lelang dan tanpa ada berita acara serah terima aset dari pemerintah daerah
Pengakuan kepsek ini disampaikannya kepada Bungo news beberapa bulan yang lalu pasca direhabnya sekolah yang pimpin
” Seng bekas dan material ini akan dilelang setelah mendapat persetujuan dari DPKAD dan uangnya akan dilergunakan setelah ada petunjuk nantinya ” Tutur Sri Delina via telpon
Pengakuan kepsek SD 90 Talang Pantai dan kebijakannya ini patut ditiru oleh sekolah lain namun apakah itu hanya akal – akalan atau siasatnya saja belum diketahui secara pasti
Pengakuan kepsek SD 90 Talang Pantai ini diperkuat oleh pengakuan Rio ( kades red ) dusun Talang Pantai , Anas, S.Ag
Menurut Anas Sekolah yang berada di desanya mendapat bantuan rehab gedung dari CSR Bank BRI namun selaku pemerintahan desa pihaknya tidak mengetahui karena tidak ada koordinasi
” Kalau soal rehab sekolah yang katanya hibah CSR dari Bank BRI kami pemerintahan desa tidak pernah dilibatkan dan tidak pernah ada koordinasi baik dari rekanan kontraktor maupun dari pihak sekolah , ” Ujar Anas yang dibenarkan oleh warga lainnya .
Lebih lanjut dikatakannya ” Saya pernah bermohon ke kepala sekolah minta bantuan seng bekas untuk atap garasi mobil ambulance desa sayangnya kepala sekolah tidak berkenan dengan alasan akan dilelang dan diserahkan ke Pemda bidang aset , padahal saya sudah berkoordinasi dengan kepala bidang Dikdas dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo ” Tutur Anas
Jika benar perosedur nya demikian saya sangat setuju namun saya khawatir alasan ini hanya akal- akalan kepala sekolah saja , buktinya seng bekas tersebut tidak utuh lagi dan bahkan sudah ada yang hilang ” tambah nya .
Terkait pangakuan kepsek SD 90 Talang Pantai yang mengatakan harus ada serah terima aset dari instansi terkait, Sri Delina kembali di konfirmasi Bungo news (9/11/22) agar dapat memperlihatkan berita acara serah terima aset dan penggunaan dan pemanfaatan aset ,kepsek SD Talang Pantai ini tidak memberikan jawaban WA pun tidak diresfon
Kuat dugaan seng bekas di SD 90 Talang Pantai ini sudah dibagi – bagi dan dikonersilkan oleh kepsek
Dilain pihak ,disalah satu SD di kecamatan Pelepat yang juga mendapat bantuan Rehab mengaku seng bekas disekolah nya sudah di jatahi untuk para oknum ” saya bingung juga bang , seng bekas ini rencana nya untuk kantin tapi ada orang dinas minta jatah bang ” ujar kepsek SD di Kecamatan Pelepat
( BN .R.001)





















Komentar