BUNGONEWS.NET, BUNGO – Polsek Rantau Pandan dibantu warga ,camat dan pihak pemerintahan dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu , (31/08/22) berhasil membawa keluar Excavator yamg diduga dan dicurigai akan melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin ( PETi )
Menariknya Excavator tersebut belum diketahui siapa pemiliknya alias tanpa tuan
Sebelum aksi mengeluarkan excavator dari lokasi digelar musyawarah bersama para tokoh masyarakat , pihak kepolisan dan camat
Kapolsek Rantau panda IPTU Yulianto menjelas kan secara tegas ” Jika ada kegiatan PETI yang menggunakan alat berat kami akan tindak tegas, khusus di wilayah kecamatan Rantau Pandan sudah kami sterilkan ” Tutur Kapolsek Rantau Pandan
Camat dan Datuk Rio setempat melaporkan keberadaan alat berat excavator yang berada di desa Sungai Telang Tersebut ke Polsek Rantau Pandan guna mengantisipasi terjadi kegiata peti di wilayah tersebut ” ujar Polsek menjelaskan

Hingga saat ini tidak di ketahui pasti siapa pemilik alat berat Excavator tersebut ( Kevin )





















Komentar