Bungonews.net, TEBO – Bareskrim Tipidkor Polres Tebo terus mengusut dugaan korupsi dana desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu kabupaten Tebo – Jambi
Kasus dugaan korupsi dana desa yang bernilai ratusan juta rupiah yang diduga melibatkan oknum kades ini dilaporkan oleh warga dan BPD setempat terkait anggaran dana tahun 2021
Dugaan korupsi dana ADD dan DD tahun 2021 desa Sungai Rambai yang kami laporkan pada tanggal 11 May 2022 yang lalu masih terus berlanjut , kami sangat mengapriasi dan optimis dengan pihak APH akan mengungkap dugaan korupsi tersebut ” Tutur salah seorang anggota BPD desa Sungai Rambai kepada awak media ruangan tipidkor Polres Tebo ( 20/07/2022)
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasatreskrim Tebo AKP.Reza anugras.s di wakili oleh team anggota reskrim polres Tebo kepada media menuturkan , ” kami tetap proses semua laporan dan kami tetap lakukan pemeriksaan secara spesifik dan terarah berdasarkan butir butir pengalokasian anggaran sesuai SPJ dan kami tetap cek kelapangan untuk melihat fakta penggunaan anggaran ” ujarnya
Diketahui pihak polres Tebo kembali melayangkan surat kepada Hamdan mertuanya Sakbani kades Sungai Rambai untuk dimintai keterangannya ( tim )





















Komentar