Diakui Usulan Pemberhentian Rio Kuamang Jaya Sudah Sampai Ke Bupati

BUNGO3458 Dilihat

Bungonews.net, BUNGO – Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum rio ( kades Red ) dengan oknum kepala kampung dusun Kuamang Jaya Kecamatan Pelepat Ilir kabupaten Bungo – Jambi yang dikenakan sanksi adat satu ekor kambing yang bermuara pada aksi demo ratusan warga agar BPD mengusulkan pemberhentian dari jabatan Rio tanggal 11 Juli 2022 yang lalu akhir nya resmi diusulkan oleh BPD ke Bupati Bungo dan instansi terkait

Usulan pemberhentian Rio ” AH ini diakui oleh Plt Camat Pelepat Ilir , Ismatun Azis ” Benar , Usulan dari BPD agar Bupati memberhentikan rio Kuamang Jaya sudah kami terima dan sudah disampaikan ke Bupati , Kadis PMD dan asisten 1 Setda Bungo ” Tutur Plt Camat Pelepat Ilir mengakui kepada Bungonews ( 19/07/22)

Lebih lanjut dikatakannya bahwa kepala kampung 2 dusun Kuamang Jaya sudah mengundurkan diri ” Kalau kepala kampungnya sudah mengundurkan diri dari jabatannya ” inbuhnya

 

Diketahui bahwa aksi demonstrasi ratusan warga pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu mendesak BPD agar menyampaikan usulan pemberhentian oknum Rio  Kuamang Jaya

Massa memberikan waktu selambat – lambatnya 7 hari ,jika tidak ada realisasi warga akan menggelar aksi demo dengan massa lebih banyak lagi dan akan menyegel kantor Rio dan BPD ” jika tidak di proses sesuai dengan waktu yang disepakati kami akan datang dengan massa lebih banyak lagi dan akan menyegel kantor Rio dan BPD ” tutur Jon yang dibenarkan oleh Latif dan rekannya ( BN.R 001)

Komentar