Gila , 4 Tahun Digilir Ayah Tiri dan Kakek Kandung Hingga Hamil 7 Bulan

TEBO693 Dilihat

Bungonews.net , TEBO – Gadis 16 tahun didesa Muara Tabir, Kabupaten Tebo diduga digilir dua pria yang tak lain ayah tiri dan kakek kandungnya selama 4 tahun,hingga hamil 7 bulan. Dia adalah HL (42) ayah tiri korban dan YY (62) kakek kandungnya sendiri.

Terungkapnya kasus pencabulan itu ketika sigadis hendak melakukan imunisasi dan vaksinasi syarat untuk nikah. Keluarga terkejut jika tenaga medis menyebutkan korban tengah hamil besar.Tak percaya dengan hal itu, keluarganya langsung cek ke dokter, ternyata benar, si korban tengah hamil 7 bulan.

Keluarga marah besar kepada korban, karena takut ,korban mengelak untuk berterus-terang dan hanya menangis sejadi-jadinya. Akhirnya, atas keputusan keluarga ibu korban EN (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Dia melaporkan kejadian itu bersama suaminya yang tak lain orang yang juga pernah mencabulinya.

Atas dasar itu, ibu korban En (40) langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, korban mengaku bahwa pelaku yang mencabulinya ialah ayah tiri dan kakek kandungnya korban sendiri.

Dihadapan polisi, korban mengaku jika ayah tirinya juga pernah mencabulinya sejak ia duduk di bangku sekolah dasar.
Atas pengakuan itu, polisi langsung menetapkan ayah tirinya sebagai tersangka, termasuk kakeknya.

Terpisah, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega membenarkan adanya laporan tersebut dan kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo.

” Benar ada laporan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Dan dari keterangan ayah tiri korban ia melakukan pencabulan ini sejak korban masih usia 12 tahun,” ungkap Kapolres, Rabu (9/2).

Kasus ini ditangani oleh unit PPA Polres Tebo. Kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang belum terungkap. (BN/Abu )

 

Komentar