Bungonews.net , BUNGO – Ratusan warga Dusun Teluk Panjang Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo – Jambi menggelar aksi demontrasi di halaman kantor Bupati Bungo , Senin ( 07/02/2022)

Warga minta agar bupati Bungo mencopot datuk rio ( kades red ) Dusun Teluk Panjang dari jabatan kepala desa ( Datuk Rio Sebutan kades di Bungo )
Aksi demo warga yang didominasi emak-emak dan kaum milenial berawal dari insiden pemukulan sekdes ( sekdus ) pada bulan April 2021 yang lalu oleh kades sehingga Datuk Rio disanksi adat serta dinon aktifkan oleh lembaga adat dan persoalan transparansi dana desa
“seperti tidak ada pemimpin didusun kami kegiatan-kegiatan positif baik untuk kaum pemuda maupun kegiatan yasinan tidak aktif seperti dusun-dusun lain anggaran dana desa juga tidak transparan dalam pengelolannya.”ujar Husin warga setempat
“Bupati, pecat Rio Dusun kami, ” teriak massa
Dalam orasi masa yang dipimpin oleh Abdurahman selaku ketua karang taruna menyampaikan, kehadiran masa dari dusun setempat menuntut Bupati Bungo agar menurunkan Rio dengan alasan sebagai berikut :
1. Tidak menepati janji poltik.
2. Diduga menyalahgunakan dana desa tahun 2019-2020
3. Pengelolaan Bumdus yang tidak transparan.
4. Kebijakan tidak pro rakyat .
5.Lambat dalam merespon masalah
7.bantuan pemerintah tidak tepat sasaran
“Empat poin ini adalah gambaran besar bagi kami sampaikan untuk mencopot Rio Dusun Teluk Panjang dan juga dalam kasus pemalsukan tanda tangan belum ada kejelasan hukum sampai detik ini “ujar Abdurahman.
Usai melakukan aksi demo perwakilan warga dusun Teluk Panjang meggelar dialog dengan instansi terkait yang juga dihadiri oleh pihak kejaksaan dan kepolisian resort Bungo ,asisten Setda dan inspektorat Bungo ,disepakati bahwa diberi tenggang waktu 10 hari kedepan untuk memanggil sekdus dan tetap berkoordinasi dengan ketua LAM ( Lembaga Adat Melayu ) kabupaten Bungo
” Pemda akan memberikan informasi keputusan 10 hari kedepan dengan memanggil sekdus dan berkoordinasi dengan ketua LAM Kabupaten Bungo ” Tutur Taufik Hidayat Kadis PMD Bungo Kepada Bungonews ( 07/02/22)
Untuk persoalan laporan ke kejaksaan akan ditindak lanjuti oleh pihak kejaksaan ” Tutur Taufik Hidayat menjelaskan ( BN- R.001-war)


























Komentar