Bungonews.net, BUNGO – Proyek pembangunan. asrama MAN 1 Bungo sebesar Rp. 2,3 Miliar yang dikerjakan oleh CV.Putra Pratama berakhir kontrak pada bulan November 2021 yang lalu pencapian fisik 45 persen dan diperpanjang 50 hari kalender dengan dengan denda sebesar Rp.2,300.000/ hari diperkirakan berakhir pada tanggal 21 Januari 2022 .

Dalam praktek nya penambahan waktu 50 hari kalender sebagaimana diakkui oleh Doni Aprian KPA yang juga Kepala Man 1 Bungo sebelumnya ternyata hingga hari ini Senin (24/01/22 ) pencapaian progres fisiknya baru 80 persent.

Dikonfirmasi masalah tersebut , Doni yang sebelum nya mengaku penambhan waktu 50 hari kalender Kembali mengakui bahwa penambahan waktu menjadi 90 hari kalender
” Penambahan waktu 50 hari kalender dengan dengan denda sebesar Rp.2,3 juta perhari kemungkinan sudah berakhir namun dikarenakan ada penambahan waktu menjadi 90 hari maka pekerjaan tetap dilanjutkan ” Tutur Doni kepada Bungo news di lokasi Proyek ( 24/01/22)
Penambahan waktu menjadi 90 hari kalender ini berdasarkan peraturan PMK ( Peraturan Menteri Keuangan ) karena pedoman nya adalah riwayat pencairan keuangan ” Tutur Doni berdalih tanpa menyebutkan nomor PMK yang dimaksudnya .
Pengakuan awal dengan pengakuan terakhi Kepala Man 1 Bungo yang terkesan tidak ada ketegasan dan plin plan ini patut dipertanyakan dasar hukum yang membolehkan penambahan waktu hingga 90 hari kalender tersebut karena awalnya diakui setelah penambahan waktu berakhir selesai atau tidak nya pekejraan tidak dapat dilanjutkan lagi .
Selain kegiatan proyek fisik diketahui ada kegiatan lain terkait kegiatan pembangunan asrama MAN 1 Bungo diantaranya :
1. Pengadaan mebeleir Rp.365.649.000,-
2. Administrasi pengelolaan Rp.114.314.000,-
3. Pembangunan fisik gedung asrama Rp.2.900.797.000,- ( kontrak Rp.2,3 Miliar )
4. Pengawasan Rp.177.598.000,-
5. Perencanaan Rp.98.137.000,-
Tunggu Khabar selanjutnya di edisi berikut nya ( BN.R.001).


























Komentar