LSM Mappan Datangi Kantor Bea Cukai Jambi Pertanyakan Kasus Rokok Ilegal Di Tebo

JAMBI705 Dilihat

Bungonews.net, JAMBI – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantauan Anggaran Negara (DPP LSM MAPPAN) bersama rekan aktivis lain mendatangi Kantor Bea Cukai di Jl. Yos Sudarso No.03, Kasang Jaya, Kec. Jambi Tim., Kota Jambi, Jambi, Jumat (17/12)

Kedatangan Hadi Prabowo dkk mempertanyakan kasus rokok ilegal yang ditangkap di desa Sungai Keruh kabupaten Tebo pada tanggal 10 September 2021 yang lalu yang hingga saat ini belum juga P.21

Untuk diketahui, sebelumnya pihak Bea Cukai Jambi telah mengamankan 1 unit mobil Toyota Calya bernomor polisi BH 1779 FO berikut sopir dan kernek berinisial D dan A dengan temuan sedikitnya 7 karton berisi rokok BKC HT jenis SKM sebanyak 156.000 batang di duga tanpa Cukai yang berasal dari pulau Jawa. Dengan potensi kerugian Negara Mencapai Rp. 81.900.000

“Kami sebagai masyarakat yang bergerak dan mengawal demi terwujudnya kepastian hukum atas Perintah Undang – Undang, kami akan mengawal proses ini,karna sampai saat ini kami tidak mengetahui sebatas mana dan sejauh mana proses hukum yang sudah dilakukan oleh pihak Bea Cukai Jambi” jelas Hadi Prabowo

Disaat audensi kepala seksi pengawasan dan penindakan Heri Susanto Mengatakan ” kasus ini sudah naik ketingkat penyidikan , Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dan berkas tahap satunya sudah dilimpahkan Ke jaksaan Tinggi Jambi, dan Kejari Tebo , berarti masih ada petunjuk jaksa yang harus kami lengkapi” jelas Heri Susanto

Lebih lanjut diakui nya ” TSK pengedar rokok illegal tanpa cukai, yang sebelumnya pernah kita tahan dan kita titipkan di sel tahan Polresta Jambi, kini sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dengan sehat wal’afiat, dikarenakan masa tahanannya sudah habis” Tuturnya

Sementara Hadi Prabowo tetap mempertanyakan mempertanyakan perihal dilepaskan dan jaminan tidak kaburnya TSK dan belum di P.21 nya berkas perkara , Menurut nya kasus tersebut adalah kasus tangkap tangan bukan pengembangan kasus ” Kami akan kawal kasus ini jangan ada oknum yang main mata dan proses hukum yang tebang pilih ” tegas nya

( BN.R.001)

Komentar