Bungonews.net, BINGO – Kejaksaan Negeri Bungo mulai melakukan peyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana desa Lubuk Kayu Aro tahun 2019 – 2021 bernilai ratusan juta rupiah “Saat ini kita sedang melakukan penelitian laporan yang disampaikan oleh pelapor ” Tutur Ikhsan Kasi Intel Kejaksaan negeri Bungo ( 08/11/21)
Dijelaskannya bahwa pihak nya berencana akan melakukan pemanggilan ” Untuk pemanggilan akan kita jadwalkan bang ” Tutur nya
Terungkapnya kasus dugaan penyimpangan dana desa lubuk Kayu Aro pasca meninggalnya M.Juli. Datuk Rio (kepala desa Red ) berbarengan dengan penunjukan Sirojudin Sekcam Rantau Pandan sebagai pjs Rio, sejumlah temuan keuangan dana desa tahun sebelumnya belum dikembalikan dan sejumlah kegiatan fisik yang tidak direalisasikan hingga ratusan dana desa tahun 2021 yang diambil ( terpakai ) oleh mantan Rio Lubuk Kayu Aro.
Upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil sehingga ketua BPD resmi melaporkan ke Inspektorat dan ke APH dugaan penyimpangan dana tersebut sebagaimana pemberitaan bungonews sebelumnya
Terkait laporan yang disampaikan oleh Ketua BPD beberapa pekan yang lalu di akui oleh Muhamad Azhari tokoh masyarakat setempat bahwa sejumlah perangkat desa sudah dimintai keterangannya oleh pihak. kejaksaan negeri Bungo ” Benar, beberapa orang perangkat desa sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan negeri Muara Bungo , ” Tutur Azhari
Menurut Zahri temuan tahun 2020 yang harus dikembakan tahun 2021 nilai nya sebesar Rp.186 juta sementara kegiatan yang tidak dilaksanakan nilainya Rp 439 jutaan karna untuk fisik tower wifi terhutang 70.000.000 dan dibayar 15.000.000 sedangkan fisik dan jaringan tidak bisa dipakai lagi karena sudah di blokir oleh vendor/owner.sedangkan saldo kas hanya Rp. 2 727 jutaan diduga sudah pindah ke rekening lain
Berikut ini Pembangunan fisik yang diduga fiktif dan mangkrak :
1.Gedung PKK senilai Rp. 175.735.000 dengan Estimasi belanja RP. 7.500.000
2.Tower jaringan wifi Rp.70.000.000. baru di belanjakan RP 15.000.000 .
3.Jembatan gantung Rp. 56.200.000, belum di kerjakan sama sekali.
4.Bebarapa unit jalan rabat beton dengan nilai project 60 juta hingga 70 juta
5.Bantuan Langsung Tunai belum sepenuhnya terbayarkan karena baru dibayar selama 2x pada tahun 2021
” Saya minta keseriusan APH untuk mengusut dugaan penyimpangan dana Desa Lubuk Kayu Aro ini ,jika tidak dana desa ( APBDus ) lubuk kayu Aro hanya dicairkan untuk bayar gaji perangkat saja sebesar Rp.250 juta pertahun ” Tehas Zahri
( Tim )


























Komentar