Aset Daerah Dikuasai dan Dijadikan Milik Pribadi Oknum, ” Pemda Dan Dewan Melempem , APH Diam “
Bungonews.net, Bungo- Aset daerah kabupaten Bungo berupa tanah,bangunan dan kendaraan sejak beberapa tahun belakangan ini menjadi catatan khusus BPK RI..
Misalnya saja Ruko komplek pasar Semagor pasar bawah yang bagian atas Lantai 3 dijadikan Mall pelayanan publik ( MPP ) yang dibangun oleh pihak ketiga dengan pola HGB kerjasama BOT sudah berakhir sejak beberapa tahun belakangan ini ternyata belum di sepenuhnya diserahkan ke Pemda Bungo sehingga kontribusi sewa diduga masih dipungut pihak ketiga
Hal ini diakui oleh M.Rachmat Kepala BPKAD Kabupaten Bungo, ‘ Benar, ruko komplek Pasar Semagor atau MPP secara administrasi sudah menjadi Barang Milik Daerah dan berada di bawah Dinas Perindagkop,” tuturnya kepada Bungonews baru- baru ini.
Diakuinya ” Kami sudah laporkan kepada bupati dan beliau meminta agar persoalan ini segera dituntaskan. Kalau memang terlalu rumit dan menemui jalan buntu, langkah akhirnya bisa melalui gugatan di pengadilan agar terang hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Terkait ruko MPP tersebut diakuinya ada 230 unit ruko dan kios yang diperkirakan sewa mencapai 2,3 miliar per tahun, sementara setoran ke daerah Nihil
Yang tak kalah menariknya,LSM gerakan Rakyat Anti Korupsi ( GERAK ) Jambi menemukan adanya 45 Unit ruko di atas tanah milik Pemda Bungo yang sudah berpindah tangan alias menjadi sertifikat pribadi ” Kami dari LSM Gerak menemukan ada 45 unit ruko dalam kota Bungo yang sudah dibuat sertifikat pribadi, ini bukan masalah sepele tapi ini persekongkolan yang melibatkan banyak pihak dan kami pun tidak akan tinggal diam ” tutur JP anggota LSM Gerak Jambi
Tidak hanya ruko diatas tanah Pemda dalam kota Muara Bungo tapi ruko dan kios yang berada di kecamatan Pelepat dan pelepat Ilir Kuamang Kuning pun menjadi sorotannya
Terkait persoalan aset daerah ini menurut pengakuan Marzuki BPKAD Kabupaten Bungo, Pansus Aset dan pendapatan sudah dibentuk oleh DPRD Bungo” informasinya Pansus sudah terbentuk oleh DPRD Bungo sejak beberapa bulan yang lalu ” Ujarnya
Ditanya soal tindak lanjutnya, dikatakanya ” Sampai hari ini belum ada tindakan signifikan , baru sebatas minta data saja ” Ucapnya
Disisi lain,terkait Lahan MEE di desa Sepunggur yang telah dikuasai dan ditanami sawit oleh masyarakat yang bermuara aksi demo ke rumah dinas bupati Bungo minta rencana pembangunan batalyon TP di lokasi MEE dipertimbangkan yang menurut informasi sudah dibentuk tim penilai ganti rugi tanaman masyarakat hingga saat ini belum diketahui tindak lanjutnya.
Kuat dugaan penguasaan dan jual beli aset daerah oleh oknum hanya gertak sambal saja sedangkan pembentukan tim pansus hanya sebatas sebagai penawar supaya tidak dituding ” Membiarkan alias melempem ” sedangkan APH hanya diam tanpa reaksi
Tunggu khabar selanjutnya edisi berikutnya ( BN )

















Komentar