Bungonews.net,Bungo-Masyarakat Dusun Tuo Lubuk Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, akhirnya menyatakan sikap tegas menolak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah dusun mereka.
Penolakan tersebut dituangkan dalam fakta integritas yang ditandatangani secara bersama oleh unsur pemerintahan dusun, BPD, tokoh masyarakat, karang taruna, serta kaum ibu.
Fakta integritas tersebut kemudian dipasang pada dinding rumah panggung di Dusun Tuo Lubuk Mengkuang pada 28 September 2026. Langkah itu menjadi bentuk kesepakatan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan wilayah permukiman dari aktivitas PETI.
“Benar, ada fakta integritas penolakan PETI yang ditandatangani dan ditempel pada dinding rumah di Dusun Tuo Lubuk Mengkuang,” tutur Hamid, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Dalam fakta integritas tersebut, masyarakat menyatakan tiga sikap utama.
Pertama, menolak penuh dan secara tegas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat excavator maupun dompeng di wilayah permukiman Dusun Tuo Lubuk Mengkuang, baik di dalam maupun di bantaran Sungai Batang Tebo.
Kedua, masyarakat menyatakan akan memberikan sanksi sosial kepada pemilik lahan yang memberikan izin penggunaan lahannya untuk aktivitas PETI.
Ketiga, fakta integritas tersebut dinyatakan berlaku sejak ditetapkan hingga seterusnya.
Tak hanya berisi penolakan, masyarakat juga menyampaikan pesan moral kepada para pelaku PETI agar mempertimbangkan dampak lingkungan dan masa depan generasi berikutnya.
Pesan tersebut ditulis dalam bahasa daerah:
“Lah ngeruh aek go, lah ngerusak alam go. Rupiah dak seberapo yang biko dapatkan kini, dak sebanding dengan akibat yang dirasakan anak cucung biko bisuk. Selamo dunio tabentang, selamo tulah duso jariah biko mengalir, kami ngatolah.”
Pesan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat bahwa keuntungan ekonomi yang diperoleh dari aktivitas PETI dinilai tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang dapat diwariskan kepada anak cucu.
Sikap masyarakat Dusun Tuo Lubuk Mengkuang ini sekaligus menjadi bentuk kesadaran bersama untuk menjaga sungai, lingkungan, serta ruang hidup masyarakat dari aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin.
(BN)
