Bungonews.net,Bungo-Pernyataan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bungo, Zainadi, bahwa anggaran khusus untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 2026 tidak tersedia alias nihil, sontak memunculkan tanda tanya besar.
Ironisnya, pada 2024 lalu, anggaran untuk kegiatan evakuasi korban dan penanganan bencana kebakaran tercatat mencapai sekitar Rp10,7 miliar. Anggaran tersebut patut ditelusuri penggunaannya oleh aparat Penegak hukum ( APH )
Zainadi sebelumnya juga mengakui anggaran tersebut telah habis digunakan untuk kegiatan lain menjelang pertengahan 2026. Ketika dikonfirmasi kembali Bungonews (30/9/2026 ) Zainadi memberikan jawaban tegas melalui pesan WhatsApp.
“Anggaran utk karhutla tdk ada, sdh kami usulkan tapi blm ada respon baik dari provinsi maupun pusat.”
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan sederhana namun penting: bagaimana daerah menghadapi ancaman karhutla jika anggaran penanganannya tidak tersedia?
Apalagi, ancaman kebakaran bukan persoalan yang datang tiba-tiba. Pada musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran permukiman menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Bahkan kondisi kebakaran dan kabut asap disebut telah berdampak terhadap aktivitas pendidikan hingga pelajar harus menjalani pembelajaran dari rumah.
Padahal, berdasarkan data anggaran 2024 yang diperoleh Bungonews, terdapat anggaran Rp3.924.009.567 untuk kegiatan evakuasi korban dan bencana kebakaran, dengan realisasi Rp3.633.674.574.
Selain itu, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran mendapat alokasi lebih besar, yakni Rp6.784.600.000, yang tercatat terealisasi 100 persen.
Jika kemudian pada 2026 anggaran khusus karhutla dinyatakan nihil, ke mana arah kebijakan anggaran kebencanaan daerah?
Pertanyaan tersebut semakin relevan jika melihat dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026. BPBD Kesbangpol Bungo tercatat memiliki pagu sekitar Rp9,49 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp3,849 miliar, barang dan jasa Rp4,265 miliar, hibah Rp1,304 miliar dan belanja modal sekitar Rp72 juta.Artinya, secara keseluruhan BPBD Kesbangpol tetap memiliki anggaran. Namun menurut pengakuan kepala BPBD, anggaran untuk karhutla secara khusus tidak tersedia.
Kondisi ini layak menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Bungo, khususnya setelah pembahasan APBD Perubahan 2026. Masyarakat berharap pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk menghadapi bencana yang nyata-nyata mengancam masyarakat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum (APH) juga dapat mencermati perencanaan, penggunaan dan realisasi anggaran kebencanaan tahun-tahun sebelumnya, termasuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan.
Sebab, ketika ancaman bencana ada di depan mata sementara anggaran penanganannya disebut “nihil”, persoalannya bukan lagi sekadar soal angka dalam dokumen APBD.
Ini menyangkut kesiapan pemerintah melindungi masyarakat.( BN )
