Bungonews.net, Bungo- Bantuan Revitalisasi SDN 175 Kemini kecamatan Bathin II Babeko senilai Rp 1.069.270.023 diduga sarat masalah dan sarat KKN, pasalnya diakui bahwa pembentukan tim Pelaksana Pembangunan satuan pendidikan ( TP2SP ) tidak sesuai prosedur dan tidak memenuhi unsur dan menggunakan tukang dari luar daerah dengan sistem upah borongan alias upah gelondongan sehingga prinsip swakelola yang dianjurkan tidak dapat dilaksanakan.
Terungkapnya persoalan tersebut disaat Bungonews melakukan monitoring dan investigasi di SDN 175 Kemini, (29/9/2026)
Pekerja bangunan ( tukang ) mengakui bahwa mereka sengaja didatangkan dari luar daerah untuk mengerjakan proyek revitalisasi di sekolah tersebut dengan sistem upah borongan ( gelondongan ) sedangkan pihak sekolah menerima pekerjaan selesai hingga terima kunci ” Kami datang dari Jawa Barat pak ,kami diminta untuk mengerjakan proyek ini dengan upah borongan ” tutur salah seorang pekerja yang sengaja namanya tidak ditulis
Penggunaan tenaga kerja dari luar daerah ini diakui dan dibenarkan oleh seorang guru yang juga ditunjuk sebagai tim P2SP ” Benar,tukang yang mengerjakan proyek ini dari Jawa Barat, upahnya dibayar borongan oleh kepala sekolah ” ucapnya
Diakuinya bahwa tim P2SP yang ditunjuk semuanya dari sekolah dan tidak satupun dari unsur masyarakat setempat , Ketua, sekretaris dan bendahara,keamanan dan termasuk saya yang membidangi hubungan kemasyarakatan adalah guru disekolah ini ” tuturnya sembari mengaku tidak pernah melihat SK Tim P2SP yang dimaksud
Selain persoalan tukang dari luar daerah dan pembentukan tim P2SP yang tidak mengacu pada prinsip dan pedoman swakelola revitalisasi.diakuinya juga bahwa penyediaan material,keuangan dan administrasi semua nya dihandel oleh kepala sekolah
Sementara Darmawansyah PLt kepala sekolah SDN 175 Kemini dikonfirmasi membenarkan bahwa beliau sengaja memakai tukang dari luar daerah ” Benar, tukang dari luar daerah karena tukang disini susah didapat ” tuturnya dengan alasan klasiknya ( 29/9/2026 )
Terkait tim TP2SP yang ditunjuk adalah guru di sekolah bukan dari masyarakat, Darmawansyah sang plt kepala sekolah mengatakan ” Kami sudah mengundang masyarakat tapi tidak ada yang datang saat rapat, tim yang ditunjuk juga guru dan warga dilingkungan sekolah ini ” ujarnya kembali berdalih
Pengakuan PLT kepala sekolah ini berbeda dengan pengakuan Tim P2SP yang sebelum nya mengaku tidak pernah melihat SK Tim, menurutnya semuanya di handel oleh kepala sekolah karena tim P2SP tempat tinggal nya jauh dari sekolah dan bukan warga lingkungan sekolah
Diminta kepada pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bungo untuk turun kelapangan mengecek progres fisik penerima revitalisasi dan mengecek administrasi laporan dan pembentukan tim TP2SP agar apa yang menjadi tujuan swakelola dapat terlaksana sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis ,jika tidak, tidak menutup kemungkinan akan terjadi risiko hukum dan problem sosial serius baik antara guru dengan kepsek maupun dengan masyarakat ( BN )

































Komentar