Replanting Sawit ” Mekar Abadi ” Sungai Telang Kian Menarik, Diduga Bibit dan lokasi Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis,Diminta APH Periksa Poktan dan Pejabat Terkait

NASIONAL330 Dilihat

Bungonews.net, Bungo- Ribuan Hektar pogram peremajaan sawit rakyat ( PSR ) alias Replanting sawit tahun 2026, sebanyak 84 Hektare dialokasikan di dusun Sungai Telang kecamatan Bathin III Ulu kabupaten Bungo – Jambi.

Bantuan Replanting sawit di dusun Sungai Telang dengan anggaran sebesar Rp.5,040 Miliar tersebut dikelola oleh kelompok tani Mekar Abadi yang disinyalir bekerjasama dengan Suroso yang dikenal dengan dengan kalangan penguasa Bungo saat ini

Dalam praktek dilapangan diduga ada sebagian lahan yang dijadikan lokasi PSR / Replanting bukan lahan sawit melainkan lahan buka baru ( hutan ), selain itu bibit yang ditanam berlabel biru dari perusahaan Dharmasraya ( Sumbar ) yang menangkar di jalan lintas Jambi dusun Babeko dan Tanjung Menanti diduga tidak sesuai Spesifikasi standar layak tanam baik usia bibit maupun ukuran tinggi bibit.hal ini ditemukan oleh tim investigasi dilapangan terlihat bibit yang ditanam kisaran umur 8 sampai 10 bulan sehingga tidak sedikit bibit yang mengalami kematian ” Bibitnya belum cukup umur diperkirakan umur bibit 8- 9 bulan dan ini sudah di komplain oleh anggota kelompok penerima bantuan PSR ” ujar salah seorang tim yang dibenarkan oleh beberapa orang rekan nya sembari memperlihatkan kondisi bibit sebelum dan sesudah tanam.

” Bibit yang ditanam banyak yang mati, bahkan ada yang satu hamparan mati semuanya, ini membuktikan bibit belum cukup umur dan tidak sesuai spek , kami juga mencurigai label yang dipasang pada bibit adalah label yang dipaksakan tanpa melalui proses penilaian dan verifikasi tim teknis “.ujar sumber.

Tidak hanya itu , tim juga menemukan lahan yang ditanami sawit tanpa terlebih dahulu mencincang ( civing ) batang sawit, selain itu bibit juga tidak dipagar dengan kawat jaring sebagaimana dianjurkan

Terkait masalah lahan yang ditanami bukan pada lahan sawit melainkan lahan baru diakui oleh datuk Rio ( kades
Red ) dan camat Bathin III Ulu
” Saya tidak tahu dan tidak pernah diberitahu apalagi diajak ,saya baru tahu disaat berkunjung ke dusun Sungai Telang ada lancliring lahan di lokasi baru, saat itu warga mengaku lahan baru tersebut adalah lahan untuk ditanami sawit PSR ” Tutur Doni Marsudi, $.Sos camat Bathin III Ulu kepada Bungonews baru- baru ini

Terkait persoalan bantuan PSR diwilayahnya dan keterlibatannya sebagai tim verifikator namun tidak dilibatkan Doni mengaku sudah memanggil ketua kelompok Mekar Abadi ” Saya sudah panggil ketua Kelompok penerima PSR namun sampai hari ini belum pernah menghadap saya ” pungkasnya sembari minta persoalan ini di usut sampai tuntas

Senada dengan itu, Ramaini Datuk Rio ( kades red ) dusun Sungai Telang mengatakan ” Awalnya saya diajak membuat usulan bantuan setelah itu Sayo ditinggalkan oleh mereka ” tutur Rio dusun Sungai Telang yang juga tim.verifikasi administrasi,lahan dan koordinator tingkat desa

Beredar kabar bahwa ketua kelompok tani Mekar Abadi saat sosialisasi menyampaikan kepada petani penerima bantuan PSR keterlibatannya dalam PSR hingga sawit produksi dan hasilnya dikumpulkan dengan beliau selaku ketua kelompok ” Disaar sosialisasi ke masyarakat ketua kelompok menyampaikan setelah sawit produksi nanti penjualan dan hasilnya melalui beliau selaku ketua kelompok ” ujar warga setempat

Hingga berita ini dipublish belum ada informasi perihal pemanggilan ketua kelompok tani Mekar Abadi oleh Dinas TPHP kabupaten Bungo

Diminta kepada APH segera menelusuri dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan PSR di dusun Sungai Telang Tersebut ( TIM )