Bungonews.net, Bungo-Sikap bungkam Kepala Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Saat publik meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran dalam APBDes Tahun Anggaran 2025, hingga kini belum ada klarifikasi resmi yang disampaikan pihak pemerintah desa.
Padahal, sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam dokumen anggaran desa menyedot dana ratusan juta rupiah dan menyangkut kepentingan masyarakat luas. Namun ironisnya, ketika diminta menjelaskan dasar perencanaan, pelaksanaan hingga realisasi kegiatan, pemerintah desa justru memilih diam.
Beberapa anggaran yang menjadi sorotan publik di antaranya:
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa Rp2.000.000
Pembangunan dan rehabilitasi jalan desa Rp25.000.000 dan Rp37.000.000
Pemeliharaan pemakaman dan situs bersejarah Rp10.000.000 dan Rp15.000.000
Pemeliharaan jalan usaha tani Rp30.000.000
Pemeliharaan jembatan desa Rp50.000.000
Sarana perpustakaan/taman bacaan desa Rp35.000.000
Sarana kepemudaan dan olahraga Rp40.000.000 dan Rp85.000.000
Pembangunan pasar desa/kios milik desa Rp125.000.000
Penguatan ketahanan pangan Rp45.320.000
Peningkatan produksi peternakan Rp165.235.000 dan Rp63.865.000
Besarnya angka anggaran tersebut memunculkan pertanyaan publik: apakah seluruh kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan tepat sasaran, atau hanya sebatas angka di atas kertas?
Masyarakat meminta pemerintah desa membuka secara terang:
lokasi dan bentuk fisik kegiatan,siapa pelaksana pekerjaan,realisasi penggunaan dana,
dokumentasi pekerjaan,
hingga laporan pertanggungjawaban anggaran.
Sikap diam pemerintah desa dinilai justru memperkuat kecurigaan publik. Sebab, dalam pengelolaan dana desa, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.
Jika penggunaan anggaran memang dilaksanakan secara benar dan terbuka, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari konfirmasi publik. Bungkamnya kepala desa di tengah sorotan masyarakat justru menimbulkan kesan bahwa ada sesuatu yang enggan dijelaskan.
Dana desa bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. ( BN )





















Komentar