Kecewa Tak Dirazia, Akhirnya Warga Dusun Lubuk Kayu Aro Usir Alat Berat dan Bakar Box PETI

BUNGO91 Dilihat

Bungonews.net, Bungo-Aktivitas Penambang emas tanpa Izin ( PETI ) di tanah bathin dusun Lubuk Kayu Aro kecamatan Rantau Pandan yang dilaporkan ke camat dan aparat penegak hukum namun tidak ditindak lanjuti memicu kemarahan warga.

Rabu malam (8/4/2026 ) warga bersama perangkat dusun bergerak kelokasi tambang emas ilegal untuk mengusir alat berat ( Excavator ) yang sedang bekerja serta membakar box PETI

Sayangnya disaat warga tiba dilokasi alat berat dan para pekerja sudah kabur dari lokasi tanah bathin dusun Lubuk kayu Aro

Melihat alat berat dan para pekerja sudah tidak ada lagi dilokasi tanah Bathin tersebut, kemarahan warga semakin menjadi dan akhirnya para warga mengamankan beberapa peralatan yang digunakan untuk bermain PETI, warga juga berhasil membakar Box.

“Saat kami tiba dilokasi, alat berat dan para pekerja sudah tidak ada lagi di lokasi. Kami sangat kecewa karena tanah Bathin dusun kami sudah dirusak dan warga bersama-sama membakar box dan peralatannya,” ujar para warga kepada wartawan.

Ketika ditanya apakah ada korban jiwa dalam insiden dilapangan, para warga mengaku tidak ada. Selain membakar box, warga juga menyebutkan beberapa peralatan seperti gabang dan mesin Dompeng juga ikut dibakar.

“Kami tidak mau dibodohi dan kami merasa sangat dirugikan. Mulai saat ini, kami minta tanah Bathin dusun kami jangan dirusak dan yang telah merusak beberapa waktu ini akan kami minta pertanggungjawabannya,” ujar para warga lagi.

Sementara itu, Robiul Awal, Rio Dusun Lubuk Kayu Aro ketika diminta keterangan membenarkan bahwa warga bersama perangkat dusun Lubuk Kayu Aro turun ke lokasi untuk mengusir alat berat yang menggarab tanah Bathin tersebut.

“Kesabaran masyarakat ada batasnya. Selama ini kami sudah berupaya agar tidak terjadi hal – hal yang buruk dan pelaku PETI bisa keluar, akan tetapi semakin dihimbau dan diingatkan, pelaku dan pekerja PETI seakan-akan kebal hukum dan tidak mau pergi atau menghentikan aktifitas ilegal,” ujar Rio Lubuk Kayu Aro yang akrab dipanggil Robi.

Lantas ketika ditanya apa langkah yang akan diambil oleh pemerintah dusun Lubuk Kayu Aro atas aktifitas PETI tersebut, Robi mengatakan, bahwa dirinya mewakili masyarakat Lubuk Kayu Aro akan menuntut ganti rugi kepada bos PETI yang telah merusak dan menggarab tanah Bathin sebagai tempat PETI.

“Kami akan perjuangkan hak – hak masyarakat dan pelaku PETI kami minta untuk bertanggungjawab,” terangnya pula.

Ketika ditanya siapa pemilik atau bos PETI dengan alat berat merek Hitachi PC210 yang menggarab tanah Bathin, Rio Lubuk Kayu Aro mengaku belum mengetahui dengan jelas siapa pemiliknya. Walaupun demikian dirinya mendapat laporan bahwa ada dugaan alat Hitachi itu milik Atek dan yang diduga dibekengi oleh salah satu oknum anggota TNI  (Tim)

Komentar